TULANGBAWANG, CEKLISSATU - Disinyalir ada penyimpangan anggaran yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Tulang Bawang Provinsi Lampung  pada kegiatan belanja barang dan jasa pada tahun Tahun 2023, diduga bermasalah dan terindikasi korupsi.


Dari kegiatan tersebut meliputi :
Nama Paket Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah Keg.Pelaksanaan Kegiatan Promosi Penanaman Modal dengan kode RUP 39471128 dan Total Pagu 5.136.000


Nama Paket Belanja Langganan Jurnal/Surat Kabar/Majalah - Subkeg. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan dengan kode RUP 45210456 dan Total Pagu 39.997.500


Nama Paket Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja-Bangunan Gedung Kantor - Subkeg. Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan dengan kode RUP 39427957 dan Total Pagu 5.136.000.

Baca Juga : Aliansi Pengusaha Bogor Siap Menangkan Atang Trisnanto dan Annida Allivia di Pilkada 2024


Nama Paket Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan - Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal dengan kode RUP 39427628 dan Total Pagu 30.000.000


"Semua kegiatan tersebut, ada dalam angaran belanja tahun 2023 Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Tulang Bawang pada tahun anggaran 2023 yang tidak ditulis secara detail dimedia ini,"ungkap Gunawan Ketua lembaga porkobrindo, saat di temuin di ruang Kerjanya, jalur dua Gunung Sakti Menggala, kamis, (15/10/2024) 


Dikatakan Gunawan, bahwa alat bukti tersebut sudah jelas, kalau anggaran yang dikucurkan pemerintah Daerah melalui Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu pada tahun 2023 lalu terindikasi bermasalah, untuk dana langganan jurnal/majalah ada 2 (dua) dan telah melebihi harga SSH, dikarenakan jumlahnya sangat fantastis. 


"Dalam waktu dekat kami akan memberikan mensomasi ke Dinas pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Tulang Bawang, yang akan kami tembuskan ke Kejaksaan Negeri Menggala, Polres Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Tulang Bawang, dan Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang," katanya.


Sementara, awak media mendatangi Kantor Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Tulang Bawang pada (08/10/2024), Dedi palwadi selaku kepala dinas tidak mau memberikan komentar dengan alasan lupa dan dirinya mengarahkan untuk konfirmasi dengan sekretaris.


"Iya saya lupa coba kalian konfirmasi dengan sekretaris saya Arya nanti dia bisa panggil sekretariat karena yang tau terkait hal itu sekretariat mereka yang pegang datanya kata kadis (kepala dinas) dedi palwadi kepada tim media ini,"jelasnya.


Hingga berita ini diterbitkan Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Tulang Bawang Dedi palwadi melalui sekretaris/sekretariat belum dimintai keterangan lebih lanjut oleh tim media ini karena alasan sibuk.