Kapolsek Jonggol, Kompol Hida Tjahjono, SH, membenarkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan tersebut. Ia menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk aksi kekerasan, terlebih yang terjadi di ruang publik.

"Benar terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan oleh sekelompok pemuda terhadap korban. Kami Polsek Jonggol tidak mentolerir adanya tindakan kekerasan, apalagi terjadi di muka umum, dan perkara ini akan kami tindaklanjuti," tegasnya.

Kapolsek menambahkan, pada malam setelah kejadian penyidik sempat berupaya menghubungi korban, namun belum berhasil. Akibatnya, kronologi lengkap maupun identitas para pelaku masih belum dapat dipastikan.

Polisi berencana kembali memanggil korban untuk dimintai keterangan guna melengkapi pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang telah dimintai keterangan sebelumnya.

Hingga kini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan Unit Reskrim Polsek Jonggol. Polisi juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas pelaku atau rekaman kejadian agar segera melapor guna membantu proses penyelidikan.