BANDUNG, CEKLISSATU.COM - Mobil klasik Mercedes-Benz 280 SL milik Ridwan Kamil disita KPK saat sedang direstorasi di sebuah bengkel kawasan Gegerkalong, Bandung.
Penyitaan mobil Mercedes-Bnez milik Ridwan Kamil itu dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Mobil keluaran tahun 1972 itu diketahui disimpan di sebuah bengkel restorasi di kawasan Gegerkalong, Kota Bandung.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bantah Lisa Mariana Dapat Aliran dana Iklan Bjb
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil tersebut dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie, dengan nilai transaksi mencapai Rp2,6 miliar.
Namun, baru dibayarkan separuhnya, yakni sebesar Rp1,3 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengkonfirmasi, bahwa uang hasil penjualan mobil Mercedez-Bens milik Ridwan Kamil tersebut telah dikembalikan oleh Ilham Akbar Habibie ke KPK pada Selasa (30/9), sebagai bentuk kerja sama dalam pengusutan kasus korupsi itu.
"Dengan demikian aset yang sebelumnya diamankan an disita oleh penyidik, dalam hal tersebut kepemilikannya masih dua pihak, Namun, karena IH sudah mengembalikan sejumlah uang yang sudah dibayarkan oleh RK dalam pembelian mobil antik tersebut. Sehingga, nantinya mobil itu akan dikembalikan kepada IH, karena sudah mengembalikan (pembayaran) dan sudah dilakukan penyitaan uang sejumlah Rp1,3 miliar yang merupakan pembayaran yang dilakukan RK, " kata Budi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025)
Baca Juga: Ridwan Kamil Bantah Soal Deposito Miliknya Senilai Rp70 Miliar, Ini Sanggahannya
Mercedes-Benz klasik itu diketahui sedang menjalani proses restorasi total di bengkel tersebut sejak tiga tahun terakhir.
Proses perbaikan mencakup bagian kaki-kaki, mesin, hingga bodi kendaraan secara keseluruhan.
Ade, salah satu pemilik bengkel, mengaku kaget ketika tiba-tiba didatangi tim KPK untuk menyita mobil tersebut.
Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi Bank BJB: KPK Tetapkan Lima Orang Tersangka
Ia menyebut, bahwa saat penyitaan, mobil dalam kondisi hampir selesai direstorasi dan tinggal menunggu pengapian untuk dapat dijalankan.
"Kami kaget tiba-tiba KPK datang ke bengkel, katanya mobil ini disita. Kami juga sempat diperiksa sebagai saksi. Mobil ini memang sedang dalam tahap akhir restorasi," kata Ade saat ditemui di bengkel, Rabu (1/10/2025).
Menurutnya, proses restorasi berjalan lama karena terkendala ketersediaan suku cadang.
Baca Juga: Usai Rumah Ridwan Kamil, Giliran Kantor Pusat Bank BJB Digeledah Penyidik KPK
Apalagi, mobil jenis ini memiliki nilai historis tinggi karena merupakan model yang sama dengan yang pernah digunakan BJ Habibie semasa hidupnya.
KPK berencana membawa mobil tersebut dalam minggu ini sebagai bagian dari barang bukti dalam proses hukum lebih lanjut.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Ridwan Kamil terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB.
Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi RPTKA Kemnaker, KPK Sita Dua Bangunan Salah Satunya di Wilayah Sentul Bogor
Penyidikan terhadap dugaan korupsi di Bank BJB masih terus berkembang.
KPK menyatakan akan menelusuri aliran dana dan aset-aset lain yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi dalam kasus tersebut.