BOGOR, CEKLISSATU - Seorang Ketua RW berinisial HE di wilayah Desa Bunar, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, diciduk polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP
Muhammad Ilham membenarkan hal tersebut.
Kata Ilham, HE yang berjenis kelamin perempuan tersebut ditangkap setelah terbukti positif sabu-sabu.
Namun, lanjutnya, pada penangkapan tersebut tidak ada barang bukti narkoba yang dimiliki Ketua RW berinisial HE tersebut.
Baca Juga : 7 Remaja Tawuran di Cileungsi Diamankan Polisi, Ada yang Kena Luka Bacok
"Iya (menjemput ketua RW), Gak ada barang buktinya. (jadi) atas pengakuan, kemudian di tes urine, iya (positif sabu)," kata Ilham kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman darimana Ketua RW tersebut mendapatkan narkoba.
Namun untuk sementara, pihaknya melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan.
"Dia pemakai, kemudian pengakuannya dia memang pernah pakai. Dan dia dicek urine positif, akan tetapi tidak ditemukan barang bukti, makannya dilakukan rehabilitasi," papar Ilham.
"(Hingga saat ditangkap) HE aktif sebagai pengguna," tambahnya.