KOTA OGOR, CEKLISSATU - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, akhirnya menetapkan salah satu tersangka kasus pembunuhan Septian (37) seorang Satpam di rumah mewah di Jalan Lawanggintung, Kecamatan Bogor Selatan. 


"Tersangka ini adalah majikan dari korban berinisial A. Kami telah melakukan otopsi dan saat ini tersangka telah kami tetapkan melalui proses gelar perkara," ujar Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho kepada awak media, Minggu (19/01/2025).


Ia mengatakan, motif pembunuhanya tersangka aakit hati kepada korban yang sering lapor kedua orang tuanya bahwa tersangka sering pulang malam.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembunuhan Security PT Laduta Car Rental Positif Narkotika

Keputusan ini diambil setelah penyidik Polresta Bogor Kota melakukan serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara.