BANDUNG, CEKLISSATU - -Aksi penusukan terjadi di Jalan Pamitran VI No. 06, RT 05/RW 09, Kelurahan Cipadung Kulon, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Minggu (27/9/2026). Seorang perempuan berinisial A (53) meninggal dunia setelah ditusuk anak tirinya, DH (32).
Kapolsek Panyileukan AKP Anang Suryana mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 17.47 WIB. Saat kejadian, korban dan pelaku berada di rumah tersebut.
"Kami berhasil menangkap pelaku dan korban dibawa ke RSUD Ujungberung. Jadi, si pelaku ini sedang bersantai di rumah lantai dua, karena di rumah hanya tinggal dengan ibu tirinya," kata Anang.
Menurut Anang, pelaku kemudian turun ke lantai satu sambil membawa pisau dapur dan alat kejut listrik. Pelaku menghampiri korban dan menempelkan alat kejut listrik ke tubuh korban hingga A terjatuh.
"Tak lama, pelaku menusukkan pisau ke leher, perut, dan pelipis kanan juga mata kanan korban. Pelaku pun langsung duduk di ruangan belakang warung," ujarnya.
Tetangga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian datang dan mendapati korban sudah tergeletak. Ayah pelaku, Warsito, selanjutnya membawa A ke RSUD Ujungberung untuk mendapatkan pertolongan medis.
Namun, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. A dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
"Tetangga datang dan melihat korban sudah tergeletak, hingga kemudian ayah pelaku bernama Warsito membawa korban A ini ke RSUD Ujungberung. Tapi, nyawa korban tak tertolong. Korban meninggal dunia," kata Anang.
Kapolsek mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga menyimpan dendam terhadap korban. Pelaku juga menuding korban berupaya mengambil harta berupa rumah dan hanya memberikan sedikit makanan kepadanya.
"Adapun motif, pelaku memiliki dendam dan korban berusaha mengambil harta (rumah), serta memberikan makan hanya sedikit pada pelaku," ujarnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka pada bagian leher, perut, pelipis kanan, dan mata kanan.
Saat kejadian, kata Anang, hanya korban dan pelaku yang berada di dalam rumah. Sementara itu, ayah pelaku sedang berada di luar rumah.
Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP). Petugas juga memasang garis polisi serta mengamankan sejumlah hal yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
"Korban alami luka di bagian leher, perut, pelipis kanan, dan mata kanan. Saat kejadian, di rumah itu hanya ada korban dan pelaku, sedangkan ayah pelaku pergi ke luar rumah. Kepolisian sudah mendatangi TKP dan memasang police line, serta mengamankan TKP, dan membawa korban ke RSUD Ujungberung," kata Anang.