JAKARTA, CEKLISSATU - Advokat Hotman Paris Hutapea menjadi pengacara Inspektur Jenderal Teddy Minahasa yang terjerat kasus narkoba.
Hotman mengaku diminta menjadi kuasa hukum Teddy sejak awal kasus. Namun saat itu ia sedang di Bali merayakan ulang tahun sehingga belum bisa merespon.
“Iya, sejak awal diminta, baru saya jawabnya kemarin. Jadi surat kuasa dikasih tanggal per hari Senin dan sudah ditandatangani,” ujar Hotman kepada wartawan, Minggu, 23 Oktober 2022.
Ia mengatakan sudah resmi menjadi penasihat hukum Teddy Minahasa hari ini. Sebelumnya, kata Hotman, secara de facto ia sudah menjadi kuasa hukum sejak Sabtu, 22 Oktober 2022, sebab sudah teken surat kuasa kemarin.
Baca Juga : Kapolda Jatim Ditangkap dan Ditahan di Tempat Khusus
Akan tetapi, Hotman belum bisa bicara masalah substansi perkara karena harus mempelajari terlebih dulu kasus yang menimpa Irjen Teddy untuk menentukan langkah selanjutnya.
"Ya langkah pertama saya pelajari dulu kasusnya. Anak buah saya sih sudah pelajari, sudah bertemu," terang dia.
Hotman mengatakan kenal Teddy karena sering membantu kasus-kasus rakyat kecil yang masuk ke Kopi Joni. Sejak saat itu ia mulai kenal dekat dengan Teddy sewaktu Kapolri masih dijabat Tito Karnavian.
“Dan jujur aja waktu kasus besar di Tanah Air datangnya ke saya. Sambo juga udah nunjuk saya pertama kali malah, udah tandatangan surat kuasa, tetapi saya mundur,” kata Hotman.
Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran gelap narkoba berdasarkan hasil gelar perkara.
Teddy diduga menjadi pengendali penjualan narkoba seberat lima kilogram. Keterlibatan Teddy terendus setelah tim dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya menangkap sejumlah petugas polisi terkait peredaran narkoba.
Teddy dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.
Lewat sebuah keterangan tertulis, Teddy membantah dirinya terlibat dalam kasus peredaran narkoba. Dia juga menegaskan tidak pernah mengonsumsi narkoba.