JAKARTA, CEKLISSATU - Simon Tupessy buron kasus narkoba ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim Polri.
Saat dilakukan penangkapan, Simon melakukan provokasi kepada warga untuk melawan petugas.
Simon Tupessy telah dimasukkan ke dalam DPO sejak bulan November 2022.
Awalnya petugas akan menangkap Simon melalui metode pembelian terselubung (undercover buying) pada Rabu (2/11) di Jalan Intan Kampung Ambon.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia
Saat akan ditangkap, Simon berhasil melarikan diri.
Namun, Polisi telah mengamankan barang bukti narkotika 6 klip sabu seberat 280 gram diamankan petugas.
"Pascapenangkapan, pada saat proses tersangka akan dibawa keluar dari Kampung Ambon, kembali ada provokasi masyarakat dengan memukul kentong," kata Dirtipid Narkoba Brigadir Jenderal (Brigjen) Krisno Halomoan Siregar dalam keterangannya, Kamis 29 Desember 2022.
Saat itu, sejumlah orang sempat mengerumuni petugas yang ada di lokasi.
Namun aksi tersebut dapat disetop usai mendapat bantuan dari Subdit Jatanras Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Bareskrim Polri.