BOGOR, CEKLISSATU–Untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, menggelar perekaman e-KTP khusus untuk pemilih pemula yang di Kantor Kelurahan Cimahpar, Jl. Cimahpar No.106, RT.05/RW.08, sejak pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Lurah Kelurahan Cimahpar Arief Rachman, menyampaikan bahwa perekaman ini bertujuan memfasilitasi pemilih pemula di wilayahnya yang berjumlah 195 orang, tersebar di 15 RW dari 17 RW yang ada.
"Alhamdulillah, kami menerima data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan mayoritas peserta adalah pemilih pemula. Namun, kami juga akan mengakomodir warga lain yang datang di luar data tersebut," ujar Arief.
Baca Juga : Rekening PWI Jaya Sempat Diblokir Selama Seminggu, Kini Telah Dibuka Kembali
Selain perekaman e-KTP, Arief juga menghimbau warga yang belum memiliki KTP, ingin membuat akta kelahiran, surat kematian, atau melakukan revisi KTP agar datang langsung ke kantor kelurahan. "Pelayanan di sini dibuka setiap hari dari jam 16.00 sampai 21.00 untuk membantu warga mengurus dokumen-dokumen penting," tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu kelancaran proses pemilihan pada Pilkada mendatang dan memastikan hak pilih setiap warga negara, terutama generasi muda, terakomodasi dengan baik.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat langsung menghubungi atau mendatangi Kantor Kelurahan Cimahpar selama jam layanan.
(Febrian Batara Aditya Rahman)