BOGOR, CEKLISSATU - Sudah 10 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka, salah satu pelaku pengeroyokan wisatawan di kawasan Puncak yang menyebabkan istrinya terancam keguguran terus di buru.

D (25), satu dari tiga tersangka, terlibat dalam pengeroyokan yang terjadi di Tanjakan Cihanjawar, Desa Sukagalih, Megamendung, pada Minggu 22 Desember 2024 sementara dua tersangka lainnya, J (20) dan R (25), telah diamankan di Polres Bogor.

Kanit Reskrim Polsek Megamendung, Iptu Rahman Nurjaman, menjelaskan kasus ini tengah ditangani oleh Polres Bogor, sementara pihaknya masih mencari D yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kami terus melakukan pencarian terhadap tersangka D. Kami berharap tersangka segera menyerahkan diri," ujar Iptu Rahman kepada wartawan Minggu, (5/1/2025).

Baca Juga : Soal Tumpukan Sampah di Pasar Caringin, Pemkot Bandung Beri Teguran Keras Pengelola

Kasus ini bermula saat korban, IH, bersama istrinya yang sedang hamil, melintas menggunakan mobil di Tanjakan Cihanjawar pada Minggu 22 Desember 2024.

Kendaraan korban tidak sengaja menyenggol seorang tersangka yang bertindak sebagai pak ogah-pengatur lalu lintas sukarela-yang tengah membantu kendaraan lain yang terperosok.

Tidak terima, tersangka memukul kaca mobil korban, sehingga memicu percekcokan yang berujung pengeroyokan.

Menurut Iptu Rahman, kedua belah pihak sempat dibawa ke Polsek Megamendung untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Saat itu sempat ada kesepakatan damai. Namun keesokan harinya, korban memeriksakan istrinya ke rumah sakit dan diketahui bahwa kehamilannya terancam keguguran," jelasnya.

Korban kemudian menolak penyelesaian damai dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Bogor.

Handy Purnama