SULUT, CEKLISSATU - Tujuh anak panti asuhan di Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara (Sulut) diduga menjadi budak seks serta dieksploitasi oleh seorang pendeta. 

Perbuatan pengasuh panti asuhan berinisial FP (46) telah dilaporkan ke Polda Sulut dengan Nomor Laporan: LP/B/413/VIII/2022/SPKT/POLDA SULUT. Laporan dimasukkan pada Jumat 26 Agustus 2022 lalu.

Salah satu kuasa hukum korban, Satryano Pangkey, menuturkan pengasuh panti yang berprofesi sebagai pendeta itu tidak hanya menjadikan anak panti sebagai budak seks tetapi juga mengeksploitasinya. 

"Pelaku utamanya dalam laporan polisi itu pemilik panti, dia merupakan  pendeta atau gembala. Selain menjadikan budak seks dia juga eksploitasi sejumlah korban," kata Satryano kepada wartawan, Minggu 4 September 2022.

Dia menjelaskan, pihak keluarga tidak mengetahui peristiwa yang dialami tujuh anak tersebut, sejak mereka dititipkan di panti tersebut pada tahun 2019 silam. Sebab, keluarga korban telah menaruh kepercayaan kepada pengasuhnya yang juga sebagai pendeta. 

"Awalnya keluarga percaya korban diasuh di panti asuhan, mengingat pemilik dari yayasan tersebut suami istri pewarta firman (Pendeta)," ungkapnya dilansir Viva.co.id.

Parahnya, kata Satryano, kasus tak senonoh itu dilakukan sang pengasuh diketahui oleh istrinya. Bukannya melarang, sang istri malah beberapa kali membujuk para korban agar mau melayani suaminya.

"Sebenarnya sang istri terlapor ini tahu soal kejahatan yang dilakukan suaminya, bahkan istrinya sering membujuk anak-anak agar bisa memijat terlapor," terangnya.

Tak hanya sang istri, lanjut Satryano, ternyata ulah bejat oknum pendeta ini juga sudah diketahui warga setempat. Hanya saja warga tak berani melapor, karena segan lantaran pelaku dan istrinya merupakan pendeta.

"Warga setempat juga tahu, tapi enggan dan takut bersuara, karena pelaku itu orang berada juga di kampung itu," tuturnya.

Kuasa hukum lain para korban, Citra, menambahkan dari hasil penyelidikan awal diduga ada tujuh anak panti yang jadi korban kekerasan seksual. Namun pihaknya baru mendapatkan dua orang yang mengaku sebagai korban sehingga akan terus mendalami kasus tersebut. 

“Korban diduga 7 orang, tapi saat ini baru dua orang (melapor). Modusnya suruh pijat korban. Pengakuan anak-anak, mereka juga dipekerjakan atau dieksploitasi,” imbuhnya.

Citra juga membeberkan bahwa awalnya korban tak berani melaporkan perbuatan bejat sang pengasuh panti. Namun belakangan para korban takut rekan-rekannya di panti akan bernasib sama dengannya sehingga memutuskan untuk melapor.

"Nanti 2021 baru berani, karena dia lihat masih ada anak-anak di panti, jadi korban melaporkan ke keluarga supaya tidak ada korban yang lain, akhirnya keluarga mereka melapor ke polisi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolda Sulut Irjen Mulyatno yang dikonfirmasi terpisah juga membenarkan kasus itu. Kata dia, pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Jenderal bintang dua itu pun menegaskan, bahwa pelaku bakal diproses sesuai hukum yang berlaku ketika terbukti bersalah atas adanya laporan tersebut.

"Kasus sedang diproses hukum dan didalami. Pelaku akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika hasil penyelidikan nanti terbukti,” singkat Mulyatno.