BOGOR, CEKLISSATU - Rencana pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) komersil yang diduga akan dilakukan Yayasan Miraj Madani Bogor di wilayah Kelurahan Curug, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor menuai polemik bagi warga sekitar.

Bahkan, tidak sedikit warga menolak rencana pembangunan itu hingga warga pun memasang sejumlah spanduk penolakan.

Salah satu warga yang berdiam tepat disekitar lokasi rencana pembangunan TPU, Ari Ariansyah mengaku menolak akan adanya rencana pembangunan TPU komersil di wilayahnya.

"Saya sebagai warga yang dekat dengan lokasi rencana pembangunan TPU menolak sebab ada beberapa pertimbangan penting yang belum mendapatkan perhatian dari pihak-pihak terkait," ucapnya kepada Ceklissatu.com pada Senin, 5 Agustus 2024.

Baca Juga : Jelang Pilbup Bogor Jaro Ade Unggul Signifikan Melebihi Ambang Batas di Empat Lembaga Survei

Ari menegaskan bahwa penolakan ini dilatar belakangi oleh sejumlah alasan fundamental. Pertama, dia menyoroti kurangnya komunikasi dan musyawarah dengan warga, khususnya dengan mereka yang tinggal dekat dengan lokasi yang direncanakan untuk pembangunan pemakaman. 

"Sebagai warga yang tinggal di sekitar lokasi yang direncanakan untuk pembangunan TPU,  kami merasa tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan. Musyawarah dengan masyarakat yang terdampak langsung sangat penting untuk memastikan bahwa kepentingan dan kekhawatiran warga didengar dan dipertimbangkan," ungkapnya.

Kedua, lanjut Ari, dirinya mencatat bahwa tidak ada kajian dampak yang dilakukan untuk menilai potensi konsekuensi dari pembangunan pemakaman tersebut. "Kami belum melihat adanya kajian dampak yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan dari proyek ini," jelasnya.

"Padahal, penting untuk mengetahui bagaimana pembangunan ini akan mempengaruhi ekonomi lokal, hubungan sosial antarwarga, serta dampak lingkungan yang mungkin timbul," tambahnya.

Ari menyebut bahwa kajian dampak ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa proyek pembangunan TPU tidak menimbulkan masalah yang lebih besar kedepannya.

Selain itu, Ari menuturkan bahwa adanya masalah dalam proses penandatanganan persetujuan dari warga. "Kami menemukan adanya cacat dalam proses penandatanganan yang menunjukkan bahwa tidak semua warga yang seharusnya menyetujui atau menolak proyek ini dilibatkan dengan benar. Proses ini harus transparan dan melibatkan semua pihak yang relevan," tegasnya.

Lebih lanjut, Ari berharap bahwa pihak-pihak terkait dapat mendengarkan dan memberikan perhatian kepada warga terdampak.

Senada, tokoh masyarakat sekitar, Ruswandi menambahkan bahwa mereka akan terus berjuang untuk mempertahankan hak mereka agar lokasi tersebut tidak dialihfungsikan menjadi lahan bisnis.

Sebab, masih kata Ruswandi, ada kekhawatiran bagi warag salah satunya gangguan pada akses jalan, misal saat pengantaran jenazah.

"Sebagai penduduk asli wilayah ini, kami ingin kawasan ini terus berkembang secara positif. Ini adalah tanah kelahiran kami dan kami berkeinginan untuk melihatnya maju dan berkembang tanpa terhambat oleh proyek pemakaman komersil," katanya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan wartawan Ceklissatu.com sedang mencoba menghubungi pihak terkait dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Yayasan Miraj Madani Bogor.