KOTA BOGOR, CEKLISSATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima kehadiran tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) di Paseban Surawisesa, Balai Kota Bogor, Rabu (22/1/2025).
Rombongan yang dipimpin oleh Inspektur II Itjen Kemendagri, Ihsan Dirgahayu, bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait pendapatan dan tata kelola APBD Kota Bogor tahun 2024–2025.
Secara umum, dijelaskan bahwa hal-hal yang dimonitoring dan dievaluasi dalam tata kelola keuangan sesuai dengan arahan Presiden, di antaranya terkait mitigasi kebocoran negara, pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien, serta belanja yang tepat sasaran.
Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Butuh Rp 71 Triliun, Solusi Pendanaan Jadi Sorotan
Dengan demikian, anggaran tidak hanya teranggarkan, terlaksana, dan dapat dipertanggungjawabkan, tetapi juga memiliki nilai manfaat yang jelas.
Ihsan mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, Kota Bogor bisa menjadi salah satu contoh yang dapat dijadikan pedoman bagi pemerintah daerah lainnya, khususnya terkait strategi, kebijakan, implementasi data, dokumen, sistem, dan aspek lainnya.