BOGOR, CEKLISSATU – Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono, bersama anggota komisi melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Bajawa, Kota Bogor, pada Rabu (8/1/2025). Kunjungan ini,  adanya aduan warga terkait kebisingan yang diakibatkan oleh live music di salah satu kafe di kawasan tersebut. Menurut laporan warga, suara musik yang keras mengganggu kenyamanan, terutama bagi mereka yang berusia lanjut.


“Manajemen kafe sebenarnya telah berkomunikasi dengan warga dan menawarkan solusi berupa penurunan volume. Namun, kami menilai solusi tersebut belum cukup. Kami mendesak penggunaan peredam suara berstandar agar permasalahan ini dapat diselesaikan secara permanen,” tegas Heri.


Dalam kunjungan tersebut, Komisi III juga menyoroti kemacetan akibat parkir sembarangan yang semakin memperparah kondisi lalu lintas di Bajawa. Heri menekankan pentingnya pengelolaan retribusi parkir yang sesuai dengan aturan.


“Parkir yang ramai seharusnya menjadi sumber pendapatan bagi kas pemerintah Kota Bogor. Namun, jika ada kebocoran retribusi yang masuk ke kantong oknum, masyarakatlah yang dirugikan—kemacetan meningkat, tetapi pendapatan daerah tidak bertambah,” jelasnya.

Baca Juga : Jonatan Christie Harus Mengubur Asa di Tangan Pelatih Baru Mulyo Handoyo


Komisi III berencana menyelidiki lebih jauh terkait jumlah retribusi parkir yang masuk ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan membandingkannya dengan tingkat kemacetan yang terjadi setiap hari di kawasan tersebut.


“Kami juga memeriksa perizinan yang dimiliki kafe Bajawa untuk memastikan mereka menjalankan usaha secara legal dan nyaman, baik bagi warga sekitar maupun pemerintah melalui kontribusi pajak,” pungkas Heri.


Dengan langkah ini, DPRD Kota Bogor berharap dapat menciptakan keseimbangan antara kenyamanan masyarakat, investasi yang sehat, dan pemasukan yang optimal untuk pembangunan kota.


Sementara itu, Atty Somadikarya anggota DPRD Kota Bogor menegaskan, jikalau kebisingan pelanggaran yang terlalu ekstrem, mungkin saja Komisi III akan merekomendasi mencabut izin.


(Febrian Batara Aditya Rahman)