Ia berharap, dalam kondisi yang mendesak, penanganan bagi ODIV dapat dilakukan lebih cepat meski terdapat aturan yang harus dipatuhi. “Ketika ada kebutuhan yang sifatnya mendesak, harapannya secara kemanusiaan bisa diberikan respons yang cepat,” pungkasnya. 

Handy Purnama