BOGOR, CEKLISSATU.COM - Sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan pungli oleh oknum juru parkir di area Masjid Nurul Wathon Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.
Keluhan dugaan pungli itu mencuat setelah para pengendara mobil dan motor diminta oleh beberapa pria yang mengaku sebagai juru parkir menyodorkan karcis dan meminta membayar Rp10 ribu untuk mobil dan Rp5 ribu untuk roda dua.
Informasi yang dihimpun Ceklissatu.com dugaan praktik pungli itu terjadi ketika sejumlah warga hendak mengunjungi Masjid Nurul Wathon.
Karena kebingungan hendak parkir dimana alhasil diarahkan oleh juru parkir tepat di depan masjid tersebut, namun berada di luar area masjid.
“Iya saya saat itu mengunjungi Masjid Nurul Wathon untuk melaksanakan salat maghrib dan sekalian berbuka di sana, nah saat mau parkir diarahkan oleh jukir di area stadion Pakansari, terus disodorkan karcis parkir, sontak saya nanya ini resmi mas, dijawab jukir tersebut iya resmi mas dari lingkungan, ya saya iyakan saja dan ditarif Rp10.000,” ujar Yatna kepada ceklissatu.com, Senin (2/3/2026).
Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih mengaku hingga saat ini belum menemukan adanya aktivitas dugaan pungli parkir di wilayah area masjid.
Baca Juga: Temukan Adanya Pungli, Pengelolaan Sampah di Pasar Gedebage Bakal Diambil Alih Pemkot Bandung
“Dari hasil pemantauan kami tidak ada pungli. Kalau pun ada, itu kemungkinan di luar area Masjid Nurul Wathon dan akan kami tindak lanjuti,” ujar Dadang saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).
Dadang menegaskan, hasil konfirmasi kepada pengurus masjid, tidak ada kebijakan retribusi parkir kepada jemaah.
Apabila di lapangan ditemukan oknum yang melakukan pungli, Dishub tidak akan ragu untuk memprosesnya.
“Kami sudah tanya ke pengurus masjid, tidak ada pungutan. Kepada masyarakat, siapapun yang berani melakukan pungutan di Masjid Nurul Wathon, kami akan proses,” tegasnya.
Terkait dugaan adanya stiker atau tanda tertentu yang digunakan oleh oknum untuk menarik uang parkir, Dadang menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Kami belum tahu (siapa pelakunya). Kalau sudah jelas dan ada buktinya, pasti akan kami proses,” katanya.
Ia mengimbau, masyarakat agar tidak terpancing dan tidak memberikan uang parkir di area masjid.
Sebab, parkir di Masjid Nurul Wathon dipastikan gratis.
“Untuk masyarakat, jangan terpancing untuk memberikan itu (uang parkir). Karena untuk parkir masjid tidak ada pungutan. Warga tidak perlu bayar, kalau memang ada yang memungut, silakan divideokan dan diviralkan,” ujarnya.
Dadang memastikan, pihaknya akan kembali memasang plang bertuliskan parkir gratis di lokasi tersebut.
Baca Juga: Tangkap2 Pelaku Pungli PKL, Polsek Bogor Tengah Sebut Pelaku Mengutip Duit Segini Dalam Sehari
Ia mengungkapkan, sebelumnya papan informasi itu sempat dicabut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Nanti akan kami pasang lagi (plang parkir gratisnya) karena sebelumnya ada yang mencabut,” pungkasnya.