CEKLISSATU -- Polsek Cibungbulang menindak lanjuti terkait adanya video viral soal dugaan pungutan liar (pungli) di tempat wisata Curug Ciparay Pamijahan, Kabupaten Bogor. Atas kejadian tersebut polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku.
Sebelumnya, Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan memerintahkan Panit Reskrim serta anggota Polsek lainnya untuk mencari dan mengamankan seorang laki-laki yang ada di dalam video melalui Bhabinkamtibmas terkait dugaan pungli di tempat wisata tersebut.
"Hasil dari penyelidikan dan interogasi kepada terduga pelaku pungli berinisial A bahwa video yang beredar itu terjadi pada Minggu awal November 2024 di gerbang kawasan Wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Pamijahan, Bogor," ungkap Kapolsek.
Beredarnya video di medsos memperlihatkan wisatawan diduga kena pungli saat berkunjung ke kawasan wisata Taman nasional Gunung Halimun Salak. Tampak dalam video, perekam ada di dalam angkot sedang berkomunikasi dengan pria berinsial A.
"Keterangannya, A mengaku sebagai relawan yang diminta bantuan oleh petugas Taman Nasional untuk memberikan penjelasan kepada pengunjung yang datang sebelum masuk ke Taman Nasional Gunung Halimun Salak perihal pembayaran tiket dan lainnya," terangnya.
Kemudian Unit Reskrim Polsek Cibungbulang dan Bhabinkamtibmas berhasil mengamankan A, orang yang ada di dalam video viral tersebut. selanjutnya penyidik Reskrim Polsek Cibungbulang memintai keterangan A.
Baca Juga: Maryati Dona Hasanah Terpilih secara Aklamasi Ketua Kadin Kota Bogor periode 2025-2030
"Saudara A menerangkan video yang beredar terjadi pada Minggu sekitar awal November 2024 pukul 11.00. Lokasinya bukan di area Curug Ciparay, melainkan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Ciasihan," bebernya.
Ketika itu, A seperti biasa melaksanakan tugasnya sebagai penjaga pintu masuk loket. Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB datang angkot 52 jurusan Leuwiliang-Gunung Picung yang akan masuk ke lokasi wisata.
Lalu A menghampiri angkot dan menanyakan akan kemana. Salah satu yang ada di dalam angkot menjawab akan ke Curug Ciparay. A menjelaskan bahwa Curug Ciparay masuk ke kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
Untuk masuk pengunjung diharuskan membeli tiker gerbang sebesar Rp32.000. Dengan rincian Rp30.000 untuk tiket PNBP, dan Rp2.000 untuk asuransi jiwa, hal itu tertera di tiket masuk.
"Setelah A menjelaskan, salah satu pengunjung yang berjumlah delapan orang itu merasa keberatan dengan harga tiket yang A jelaskan. Dan meminta kebijakan atau diskon, karena menurutnya harga tiket tersebut sebesar Rp12.500 per orang," tuturnya.
Kemudian A menjelaskan lagi bahwa per tanggal 1 November 2024 telah ada kenaikan tiket dari Rp9.000 per orang menjadi Rp32.000 per orang. Setelah dijelaskan, pengunjung tetap merasa keberatan.
Sehingga A memberikan kebijakan agar pengunjung tidak kecewa, dan bisa masuk ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak, yang seharusnya per orang membayar tiker Rp32.000 dikali delapan orang yaitu Rp256.000.
"Akhirnya, A memberikan diskon menjadi sebesar Rp150.000 yang harus dibayarkan dari penumpang angkot kepada A. Kemudian setelah itu salah satu pengunjung tersebut pun sepakat untuk membayar Rp150.000. Akhirnya pengunjung tersebut melakukan pembayaran di loket sambil mengambil tiket," bebernya.
Pihak Kepolisian sudah melakukan tindakan kepolisian dengan mencari serta mengamankan diduga pelaku, dan sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku berinisial A.
Saat ini diduga pelaku telah mengakui atas perbuatannya dan pihak kepolisian memberlakukan pembinaan serta pengawasan terhadap diduga pelaku untuk tidak melakukan hal serupa kedepannya dan berkoordinasi dengan pihak pengelola wisata Taman nasional.
Comment