Arief juga menekankan bahwa kebijakan penataan tambang tidak bisa hanya berorientasi pada penutupan aktivitas.
Pemerintah harus mempertimbangkan dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan, khususnya bagi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
Baca Juga: Soal Pembebasan Lahan Jalur Tambang, Bupati Bogor Rudy Susmanto: Sudah Masuk Dalam APBD 2026
"Menutup tambang itu mudah, tetapi yang harus dipikirkan adalah dampaknya," bebernya.
"Pemerintah daerah berhadapan langsung dengan masyarakat, sehingga kebijakan harus berbasis data, kriteria yang jelas, dan pengawasan yang kuat,” tutupnya.