KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM – Warga Kampung Candi, Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor digegerkan oleh penangkapan seorang pria berinisial Y alias J, pada Jumat dini hari (18/07/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.
Pria yang diketahui baru tujuh bulan tinggal di wilayah tersebut ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri, karena diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Komang Doni Wahyudi, dan melibatkan Tim Inafis Polres Bogor.
Proses pengamanan berlangsung cepat dan diam-diam, namun cukup mengejutkan warga sekitar yang mengenal Y.
Baca Juga: Belasan Pemuda Sukamulya Long March ke Gedung Sate Bandung, Tuntut Penyelesaian Konflik Agraria
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi Ceklissatu.com.
“Waalaikum salam, sudah diamankan dan ditangani oleh Densus 88 Mabes Polri,” ungkap AKP Suyoko melalui pesan singkat WhatsApp kepada Ceklissatu.com. Sabtu (19/07/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Y alias J menetap di Kampung Candi sejak enam bulan lalu, setelah menikahi seorang perempuan asal Muncang.
Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi terkait dugaan keterlibatan Y.
Baca Juga: Bupati Bogor Rudy Susmanto Terima Audiensi Himpunan Mahasiswa Rumpin, Ini yang Dibahas
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan diumumkan secara resmi.