BOGOR, CEKLISSATU.COM – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor menargetkan penyelesaian sejumlah pekerjaan strategis pada 2026, mulai dari hunian tetap (huntap) bagi korban bencana hingga penataan sarana dan prasarana umum (PSU).
Selain untuk tertib administrasi dan pemanfaatan aset, DPKPP Kabupaten Bogor juga membidik optimalisasi PSU agar dapat memberikan kontribusi sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto, mengatakan bahwa fokus utama adalah penyelesaian hunian tetap (huntap), penanganan korban bencana alam, hingga pembenahan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Ia menjelaskan, persoalan huntap menjadi pekerjaan paling mendesak karena menyangkut warga terdampak bencana yang belum memiliki tempat tinggal permanen.
“Terutama berkaitan dengan penyelesaian huntap, kemudian korban bencana alam, terus kemudian rutilahu, rumah tidak layak huni itu juga PR, masih banyak yang harus kita selesaikan,” kata dia, Senin (5/1/26).
Eko mengungkapkan, jumlah huntap yang belum tertangani masih cukup tinggi yakni di angka 1600.
Selain persoalan hunian, DPKPP juga menargetkan penuntasan masalah sarana dan prasarana umum (PSU).
Penataan PSU tidak hanya difokuskan pada aspek legalitas, tetapi juga pada pemanfaatannya agar memberi nilai tambah bagi daerah.
“PSU, itu juga harus segera kita selesaikan, baik secara administrasi maupun secara pemanfaatan,” jelas Eko.
Menurutnya, optimalisasi PSU berpotensi menjadi sumber pendapatyan baru bagi daerah.
“Biar lebih bisa malah PSU-PSU ini bisa menghasilkan untuk PAD Kabupaten Bogor,” kata Eko.