"Tentu saya berharap kejadian ini tidak terulang lagi walaupun sudah beberapa kali, partisipasi masyarakat tentang adanya aduan keresahan ketidaknyamanan itu sangat kami harapkan dan kami perlukan, selain itu, sangsi yang ditetapkan oleh polresta Bogor Kota melalui kapolsek tentu akan tetap di jalani oleh bersangkutan "harapnya.
Dalam menangani masalah pengamen, pemerintah Kota Bogor harus mencari solusi yang seimbang antara menjaga rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, serta mempertimbangkan kebutuhan hidup pengamen dan keluarga mereka.
Upaya pembinaan dan pendekatan humanis dilakukan untuk membantu pengamen meninggalkan kegiatan mengamen dan mencari nafkah yang lebih baik.
"Bahwa dari 4oo data yang kita akomodir kita seleksi yang bisa nyanyi itu cuma 200 sekian orang yang 200 ini kita fasilitasi ngamen di alun-alun di lapangan heulang taman ekspresi di dua cafe, dan cafe-cafe di Kota Bogor ini bertahap kita titipkan satu per satu per grup band yang sudah melalui kurasi yang diseleksi langsung oleh kami dan Dinas Pariwisata bersama komunitas," Pungkasnya