BOGOR, CEKLISSATU.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor menggelar konsultasi publik untuk membahas peningkatan layanan perizinan pemanfaatan ruang, dengan fokus pada transparansi biaya dan ketepatan waktu proses perizinan, Senin (17/11/2025).
Sekretaris Dinas PUPR Kota Bogor, Muhammad Hutri menjelaskan, bahwa terdapat empat jenis layanan perizinan yang menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut.
Yang pertama adalah Keterangan Rencana Kota (KRK), yang kedua pengesahan gambar site plan, yang ketiga persetujuan pembangunan gedung, dan yang keempat sertifikat laik fungsi.
Baca Juga: Susun Rencana Pembangunan Kabupaten Bogor 2025, Burhanudin: Masyarakat Harus Bisa Rasakan Manfaatnya
Hutri menegaskan, bahwa pelaksanaan konsultasi publik ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta kebijakan APE–APFD tahun 2019–2022 mengenai penyelenggaraan forum konsultasi publik yang diinisiasi pemerintah.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, mulai dari OPD yang terlibat dalam proses perizinan, unsur akademisi, perwakilan masyarakat, FKLPM dari enam kecamatan di Kota Bogor, hingga para praktisi, serta stakeholder lainnya.
Hutri mengatakan, forum konsultasi publik tersebut menjadi kesempatan bagi pihaknya untuk memperoleh masukan dari seluruh peserta demi meningkatkan kualitas pelayanan.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bentuk Tim Evaluasi Perizinan, Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Aturan
"Kami ingin mendapatkan masukan dari peserta yang hadir. Tentunya sebagai penyelenggara perizinan, terkait empat perizinan tadi, agar memberikan nilai SKM yang positif bagi kami di Dinas PUPR untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Ia menyebutkan, bahwa tahun 2026 menjadi periode penting dalam fokus pembangunan Kota Bogor, termasuk upaya meningkatkan kontribusi pendapatan daerah dari sektor perizinan pembangunan gedung.
"Karena itu, keterlibatan investor sangat diharapkan untuk bersama-sama mendukung pembangunan," ujarnya.
Baca Juga: Masalah Perizinan, DKPP akan Evaluasi Menyeluruh di Wilayah Puncak Bogor
Hutri menambahkan, dia menerima banyak masukan dari akademisi, masyarakat, dan para praktisi guna memperkuat sinergi antar pihak.
"Dinas PUPR perlu meningkatkan pelayanan perizinan dengan ketepatan waktu proses perizinan dan transparansi biaya. Ini menjadi konsentrasi kami untuk memberikan pelayanan yang tepat sesuai SOP, serta biaya yang transparan, terutama dalam hal retribusi," pungkasnya.