BOGOR, CEKLISSATU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkotika dengan total 22 tersangka, hasil Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung selama 10 hari, mulai 6 hingga 15 November 2025. 

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, AKP Ali Jupri, mengatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif anggotanya dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kota Bogor.

“Siang hari ini kita dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota menyampaikan pengungkapan hasil Operasi Antik Lodaya 2025 yang berlangsung dari tanggal 6 November sampai dengan 15 November 2025 selama 10 hari,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Bogor Pastikan Bakal Tindak Tegas Pejabat yang Terindikasi Memakai Narkoba

AKP Ali Jupri menjelaskan, dari 20 kasus tersebut terdapat beberapa kategori narkotika yang diungkap, Kasus sabu dan ganja, 2 laporan polisi, 2 tersangka, FA alias Abeng (28) dan PP (35)

Kasus tembakau sintetis, 11 tersangka berinisial A, MA alias Abang, DS, MY, MSM, MR, RR, MKH alias Kolot, R, RA, dan F. Beberapa di antaranya merupakan residivis Kasus obat keras tertentu (OKT) dan psikotropika, 7 laporan polisi terkait OKT dan 1 laporan polisi terkait psikotropika Total 9 tersangka: BA, AM, RC, MM, AM, Z, RR, MM, FAA.