BOGOR, CEKLISSATU.COM – Polisi berhasil membongkar sindikat copet yang menyamar sebagai wartawan yang menggunakan kartu pers bodong saat acara Akad Massal KPR FLPP di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (29/9/2025).

Aksi sindikat copet yang memanfaatkan identitas media abal-abal untuk masuk ke acara resmi pemerintah itu akhirnya terbongkar setelah satu orang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.

Pelaku sindikat copet  yang tertangkap ternyata menyamar sebagai wartawan dengan menggunakan kartu pers palsu dari media abal-abal bernama INAPOS.

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison menjelaskan, bahwa penyamaran pelaku terbongkar setelah dilakukan pemeriksaan awal. 

Baca Juga: Pencopetan Terjadi Saat Presiden Prabowo Hadiri Akad Massal KPR di Bogor, Satu Pelaku Ditangkap

“Di intrograsi oleh saya di pos barulah terbongkar bahwa dia menggunakan ID itu untuk masuk ikut di lokasi acara,” Kata Edison kepda Ceklissatu.com, Selasa (30/9/25).

Menurutnya, kartu identitas wartawan yang dipakai pelaku bukan asli. 

“ID card wartawan ternyata bodong, dia gunakan untuk masuk ke tempat acara, dia selalu hadir di acara-acara bupati, gubernur, menteri, bahkan sekelas acara RI 1 kemarin,” ungkap Edison.

Baca Juga: Warga Tangkap Pria Asal Tangerang Terduga Pelaku Copet di Angkot Bogor

Lebih jauh, Edison mengungkap bahwa pelaku bukan bekerja sendiri, melainkan bagian dari sindikat copet

“Dia berkelompok ada lima orang termasuk dia, dua berpasangan, laki-laki dan perempuan, mereka berjanjian dari Bekasi ketemu di lokasi. Tiga laki-laki, dua perempuan,” jelasnya.

Namun, hingga kini baru satu orang yang berhasil diamamkan. 

Baca Juga: Satreskrim Polresta Bogor Kota Amankan Dua Kelompok Diduga Pelaku Copet Dikawasan SSA dan Alun-alun

“Yang udah ketangkep baru satu, karena mereka terpencar, mereka itu hanya ketemu di lokasi,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana terancam 5 tahun penjara. 

“Pelaku dengan pasal pasal 362 ancaman 5 tahun penjara,” tegas Edison.