Selain itu, pihaknya juga menyoroti reformasi perpajakan, termasuk kenaikan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP), penghapusan pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR), serta pajak Jaminan Hari Tua (JHT) dan pensiun.
Tak hanya itu, SPN juga akan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset yang hingga kini belum disahkan.
“Kami sudah lama menyuarakan terkait RUU Perampasan Aset, namun sampai saat ini belum juga disahkan,” ujarnya.
Baca Juga: May Day, BPJS Ketenagakerjaan Bogor Kota Berikan Paket Sembako kepada SP/SB Kota dan Kabupaten Bogor
Isu lain yang turut menjadi perhatian adalah penyelamatan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) serta industri nikel, moratorium industri semen akibat kelebihan pasokan, ratifikasi Konvensi ILO 90, hingga perjuangan tarif ojek online sebesar 10 persen.
Selain itu, SPN juga mendorong revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024, serta pengangkatan guru dan tenaga honorer PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.
“Kami akan menyampaikan seluruh isu tersebut secara langsung, yang menurut kabar akan diteruskan melalui Presiden Prabowo Subianto pada momentum May Day 2026. Semoga apa yang menjadi harapan kaum buruh dapat terwujud. Salam buruh, hidup buruh,” pungkas Budi.