BOGOR,.CEKLISSATU -- Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bogor, Nurunnisa Setiawan, ikut mendorong agar rapat dinas bisa kembali digelar di hotel. Hal ini senada seperti yang disampaikan Bupati Bogor yang mengizinkan SKPD menggelar rapat di hotel dan restoran.
Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, terutama dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Nurunnisa, kebijakan tersebut sejalan dengan izin dari Menteri Dalam Negeri yang membolehkan rapat di tempat-tempat umum, termasuk hotel dan restoran.
Baca Juga: Warga Desa Megamendung Setujui Proyek Hotel PT SSP
Kendati begitu, anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bogor ini juga mengingatkan agar rapat-rapat tersebut tidaklah dilakukan secara berlebihan.
"Harapan saya kepada seluruh dinas yang ada, apabila nanti ada rapat di hotel, tidak dilakukan secara berlebihan. Bisa memanfaatkan hotel-hotel yang ada di Kabupaten Bogor," ujarnya.
Comment