Sementara itu, Plt. Kepala DPKPP Kabupaten Bogor, Eko Mujiarto menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat lintas sektor yang dilaksanakan pada Selasa lalu.
Melibatkan organisasi perangkat daerah, unsur perhotelan, kecamatan, serta kementerian terkait dari tingkat pusat dan provinsi.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi bersama untuk menjadikan kawasan Puncak sebagai destinasi wisata nasional yang nyaman, tertata, dan menarik.
Baca Juga: Banjir di Kawasan Puncak Bogor dan Jakarta, Dedi Mulyadi: Kita Kembalikan Fungsi Awal Tata Ruang
“Penataan ini bertujuan menjadikan kawasan Puncak lebih indah dan aman bagi wisatawan. Kita tertibkan reklame yang tidak memiliki izin," tegasnya.
"Dan untuk yang berizin tapi penempatannya tidak tepat, kita arahkan untuk digeser, misalnya yang berdiri di atas saluran air atau terlalu dekat badan jalan,” tambahnya.
Selanjutnya, Camat Cisarua, Heri Risnandar, menjelaskan bahwa pembongkaran bak-bak sampah ini menjadi bagian dari gerakan awal untuk mengubah wajah kawasan Puncak agar lebih tertib, bersih, dan ramah bagi pengunjung maupun masyarakat.
“Hari ini tim gabungan dari Satpol PP, DLH, DPKPP, dan unsur kecamatan mulai membongkar bak-bak sampah yang tidak lagi layak," ucap Heri.
Baca Juga: Berikut Bangunan Usaha di Puncak yang Terancam Dicabut Izinnya
"Lokasi yang dulunya jadi tempat pembuangan sementara, kita tutup dan tanami pot tanaman agar lebih asri,” lanjutnya.