BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menggelar apel penertiban angkutan komoditas sayuran di kawasan Tugu Kujang, Selasa (24/3/2026) malam. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie Rachim.


Dedie Rachim menyampaikan bahwa penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kota Bogor dengan para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Bogor.


“Ini adalah kesepakatan Pemerintah Kota Bogor dengan PKL di sekitar Pasar Bogor. Mulai 26 Maret 2026, seluruh area di Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Roda, dan Lawang Seketeng tidak diperkenankan lagi ada PKL,” jelas Dedie. Kepada di area Tugu Kujang yang menjadi lokasi kegiatan apel. 

Baca Juga: Dinas Perhubungan Kota Bogor Gencar Operasi Penertiban Angkot, 10 Pelanggar Terjaring dalam 30 Menit


Sebagai bagian dari upaya penataan, Pemkot Bogor melalui Dishub melakukan sosialisasi kepada pengendara angkutan komoditas sayuran. Para pengemudi diarahkan untuk mendistribusikan barang ke Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua.


“Kita ingin suplai komoditas yang masuk ke wilayah Pasar Bogor dan sekitarnya harus diarahkan ke dua pasar, yaitu Pasar Sukasari dan Pasar Jambu Dua. Ini bagian dari rencana penertiban di Jalan Roda, Jalan Lawang Seketeng, Jalan Pedati, dan Jalan Bata,” ujarnya.


Dedie menegaskan bahwa pengendalian distribusi menjadi kunci keberhasilan penataan kawasan pasar. Tanpa pengaturan suplai, kondisi Pasar Bogor dinilai tidak akan pernah tertib.