“Toh pembangunan ini juga tujuannya untuk kepentingan bersama merespon kebutuhan sinyal di wilayah yang kurang baik pastinya untuk kepentingan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara, warga yang berada dalam radius terdekat, Ika mengatakan, bahwa dirinya sudah mengetahui rencana pembangunan tower dan telah memberikan persetujuan.

“Sudah ada sosialisasi bahwa itu untuk pembangunan tower. Saya sama bapak juga sudah deal, sudah tidak ada masalah,” kata Ika saat ditemui.

Baca Juga: Pemerintah Kota Bogor dan APJATEL Kerja Sama Turunkan Kabel Yang Semerawut

Ia menjelaskan, setelah proses sosialisasi tersebut, situasi di lingkungannya berjalan normal tanpa ada penolakan.

Namun situasi berubah ketika suatu malam ia pulang dari berbelanja dan mendapati rumahnya didatangi banyak orang.

“Pas malam Kamis saya pulang dari belanja, saya tiba-tiba dimintai tanda tangan oleh pengurus lingkungan. Untuk tanda tangan itu saya nggak tahu. Nggak dijelasin juga tujuan dokumen yang ditandatanganinya,” katanya.

Ika mengaku baru memahami bahwa tanda tangan tersebut berkaitan dengan penolakan pembangunan tower.

Baca Juga: IOH Jadi Operator Telekomunikasi Pertama di Asia Tenggara Raih Sertifikasi Efisiensi Manajemen Energi

“Intinya saya jadi kayak dikompori untuk nolak. Padahal sebelumnya saya sudah adem-adem saja, sudah setuju,” ujarnya.

Ia juga menyebut bukan hanya dirinya yang menandatangani dokumen pada malam itu yg di inisiasi oleh istri dari Ketua RW-007 dan juga Ketua RT-007.

“Banyak yang tanda tangan tapi tidak di jelaskan peruntukannya, Bahkan yang di atas-atas jauh dari jangkauan RT-007 pun sengaja dimasukan untuk ikut tanda tangan yg isinya saya baru tau setelah ada berita dari media ternyata itu untuk penolakan,” katanya.