Pemberian sertifikasi SNI ini diharapkan menjadi pemantik bagi peningkatan daya saing pasar tradisional, sekaligus memperkuat posisi Kota Bogor sebagai salah satu daerah yang berkomitmen terhadap pengelolaan pasar rakyat yang profesional dan berstandar nasional.
Dengan diraihnya sertifikat ini, Pasar Jambu Dua menambah daftar pasar tradisional di Indonesia yang mampu menghadirkan layanan dan lingkungan perdagangan yang layak, aman, dan berkualitas, sesuai cita-cita modernisasi pasar rakyat yang terus diupayakan pemerintah.