BOGOR, CEKLISSATU.COM Polres Bogor mengungkap motif di balik kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan dua pria lanjut usia berinisial WS (65) dan MR (68) di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, motif pelaku sungguh memprihatinkan dan mencerminkan moral yang bejat.

"Motifnya pelaku melakukan perbuatan itu karena tersangka ingin mengetahui apakah alat kelaminnya bisa ereksi atau tidak, itu yang disampaikan," ungkap AKP Teguh Kumara, Minggu (21/9/2025).

Baca Juga: Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Ciampea Bogor

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan korban dan tersangka, perbuatan cabul itu baru terjadi sekali. 

"Sampai saat ini yang kami dapati itu satu kali sesuai dengan pihak korban dan tersangka," katanya.

Ironisnya, aksi cabul tersebut dilakukan kedua pelaku secara bersamaan. 

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Ciampea Bogor Terkuak, Begini Kronologis Lengkapnya

"Perbuatannya bersamaan, dan mereka adalah teman dekat," ucap Teguh.

Polisi kemudian berhasil mengamankan WS dan MR di rumah masing-masing pada 20 September 2025. 

"Dua-duanya kami tangkap dan kami amankan di rumah, diamankan di rumahnya tanggal 20 September," pungkas Teguh.