Setelah dilakukan penggerebekan panitia dan peserta pesta seks sejenis dikumpulkan di aula Polres Bogor dan diadakan koordinasi antara Polres Bogor, DP3AP2KB/UPT PPA, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.
Hasil dari koordinasi tersebut dilakukan beberapa hal antara lain
1. DP3AP2KB memastikan tidak ada panitia dan peserta dari anak-anak.
2. Dinas Kesehatan memastikan pemeriksaan kesehatan terutama indikasi yang terjangkit HIV/AIDS, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 25 orang positif HIV dan 36 orang diduga HIV ( Odiv)
3. Dinas Sosial melakukan pemeriksaan dan pendampingan kepada warga Bogor yang terjangkit HIV sebanyak 6 orang.
4. Polres Bogor melakukan Pemeriksaan kepada semua Paniti dan peserta acara tersebut, dan menitik beratkan pemeriksaan kepada Panitia sebagai penanggungjawab acara dan 3 petugas penjangkauan komunitas LGBT dari Yayasan Pesona Bumi Pasundan yang seharusnya bertanggung jawab mendampingi dan mencegah agar tidak terjadi atau terulang penyimpanan seks tersebut terjadi.
Tim dari Polres Bogor, DP3AP2KB/UPT PPA, Dinkes dan Dinsos masih terus melakukan pemeriksaan dan pendampingan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan pesta seks kaum gay yang dibalut kedok "Family Gathering" terjadi di Vila Pancahati di wilayah Kecamatan Megamendung, pada Minggu (22/6/2025) malam. Kegiatan penyakit masyarakat ini berhasil dibongkar aparat. Sebanyak 75 orang pun digelandang ke Mapolres Bogor.
(Acep Mulyana)