"Jangan biarkan Puncak ternodai oleh perbuatan amoral yang merusak tatanan nilai dan norma yang kita junjung tinggi. Puncak harus tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi keluarga," sebutnya.
Sebelumnya, Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, menjelaskan, penggerebekan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di vila tersebut.
"Ada laporan warga tentang dugaan sex party (pesta seks) sesama jenis di wilayah Megamendung. Tim langsung bergerak untuk memverifikasi dan melakukan penyergapan," jelas Yulita dalam keterangan resminya, Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Lecehkan Bocah di Sempur, Oknum Pedagang di Hajar Warga
Tak hanya mengamankan puluhan pria, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang membuat miris. Sex toys, bra getar, dan mainan berbentuk vagina dari karet menjadi saksi bisu pesta terlarang tersebut.
"Acaranya dikemas sebagai Family Gathering, namun ternyata digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum. Mayoritas yang diamankan berasal dari Jakarta dan Bekasi," ungkap Yulita.
Penggerebekan dilakukan oleh kepolisian sektor Megamendung dan Polres Bogor pada hari Minggu pukul 02.00, pada penggerebekan tersebut terjaring 75 orang (74 laki-laki dan 1 orang perempuan) terdiri dari Panitia 13 orang (tidak berizin dan tidak mengatasnamakan organisasi apapun) sisanya peserta dengan jumlah 62 orang,
Panitia dan peserta adalah dari komunitas pelangi (gay).