BOGOR, CEKLISSATU  -- Perilaku penyimpangan seksual pesta seks kaum gay yang tengah mengguncang kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, membuat Geram jajaran tokoh pemuda. Pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pun geram dan menuntut agar aparat penegak hukum (APH) beserta Pemkab Bogor segera mengusut tuntas kasus tersebut.

Wakil Ketua Bidang Agama DPD KNPI Kabupaten Bogor, Engkos Kosasih, tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Pasalnya, insiden ini bukan hanya mencoreng citra Puncak sebagai destinasi wisata keluarga, tetapi juga mengancam moral generasi muda.

"Kami sangat menyesalkan tindakan asusila seperti ini. Puncak dikenal sebagai tempat wisata yang ramah keluarga, bukan untuk kegiatan menyimpang. KNPI mendukung penuh tindakan tegas aparat kepolisian," tegas Engkos.

Baca Juga: 75 Pelaku Seks Sesama Jenis di Puncak Digerebek Polisi 

Tokoh pemuda Kecamatan Megamendung ini pun menyerukan agar pemuda setempat tidak terjerumus dalam pergaulan sesat yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia.

"Ini merusak moral pemuda dan citra Puncak. Berikan hukuman yang setimpal dan jangan sampai terulang kembali," tegas Engkos Kosasih.

Pihaknya pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, kepedulian, dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib. 

"Jangan biarkan Puncak ternodai oleh perbuatan amoral yang merusak tatanan nilai dan norma yang kita junjung tinggi. Puncak harus tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi keluarga," sebutnya.

Sebelumnya, Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, menjelaskan, penggerebekan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di vila tersebut.

"Ada laporan warga tentang dugaan sex party (pesta seks) sesama jenis di wilayah Megamendung. Tim langsung bergerak untuk memverifikasi dan melakukan penyergapan," jelas Yulita dalam keterangan resminya, Senin (23/6/2025).

Baca Juga: Lecehkan Bocah di Sempur, Oknum Pedagang di Hajar Warga

Tak hanya mengamankan puluhan pria, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang membuat miris. Sex toys, bra getar, dan mainan berbentuk vagina dari karet menjadi saksi bisu pesta terlarang tersebut.

"Acaranya dikemas sebagai Family Gathering, namun ternyata digunakan untuk kegiatan yang melanggar norma dan hukum. Mayoritas yang diamankan berasal dari Jakarta dan Bekasi," ungkap Yulita.

Penggerebekan dilakukan oleh kepolisian sektor Megamendung dan Polres Bogor pada hari Minggu pukul 02.00, pada penggerebekan tersebut terjaring 75 orang (74 laki-laki dan 1 orang perempuan) terdiri dari Panitia 13 orang (tidak berizin dan tidak mengatasnamakan organisasi apapun) sisanya peserta dengan jumlah 62 orang,
Panitia dan peserta adalah dari komunitas pelangi (gay).

Setelah dilakukan penggerebekan panitia dan peserta pesta seks sejenis dikumpulkan di aula Polres Bogor dan diadakan koordinasi antara Polres Bogor, DP3AP2KB/UPT PPA, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Hasil dari koordinasi tersebut dilakukan beberapa hal antara lain
1. DP3AP2KB memastikan tidak ada panitia dan peserta dari anak-anak.
2. Dinas Kesehatan memastikan pemeriksaan kesehatan terutama indikasi yang terjangkit HIV/AIDS, setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 25 orang positif HIV dan 36 orang diduga HIV ( Odiv)
3. Dinas Sosial melakukan pemeriksaan dan pendampingan kepada warga Bogor yang terjangkit HIV sebanyak 6 orang.
4. Polres Bogor melakukan Pemeriksaan kepada semua Paniti dan peserta acara tersebut, dan menitik beratkan pemeriksaan kepada Panitia sebagai penanggungjawab acara dan 3 petugas penjangkauan komunitas LGBT dari Yayasan Pesona Bumi Pasundan yang seharusnya bertanggung jawab mendampingi dan mencegah agar tidak terjadi atau terulang penyimpanan seks tersebut terjadi.

Tim dari Polres Bogor, DP3AP2KB/UPT PPA, Dinkes dan Dinsos masih terus melakukan pemeriksaan dan pendampingan.

Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan pesta seks kaum gay yang dibalut kedok "Family Gathering" terjadi di Vila Pancahati di wilayah Kecamatan Megamendung, pada Minggu (22/6/2025) malam. Kegiatan penyakit masyarakat ini berhasil dibongkar aparat. Sebanyak 75 orang pun digelandang ke Mapolres Bogor.

(Acep Mulyana)