Ia menegaskan, keputusan Pemkab Bogor menerima atau menolak aktivitas pengelolaan sampah tersebut sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan lapangan. 

Baca Juga: Kolaborasi DLH–Damkar, 95 Meter kubik Sampah Tahun Baru Kota Bandung Berhasil Diangkut

Jika ditemukan pelanggaran serius, Pemkab Bogor tidak akan memberi toleransi.

“Kalau sangat-sangat melanggar, maka tidak diterima,” tegasnya.

Teuku juga menyindir sikap Pemkot Tangsel yang menjalankan aktivitas di wilayah Kabupaten Bogor tanpa koordinasi formal. 

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Haram Buang Sampah Sembarangan, DLH Kabupaten Bogor: Perkuat Kesadaran Publik Akan Lingkungan

Bahkan, ia menyebut jika secara teknis dinilai layak, pembahasan lanjutan harus disertai bentuk tanggung jawab antardaerah.

“Kalau memang bisa diterima secara teknis, nanti kita pertimbangkan. Kalau perlu ada sedikit kompensasi ke Kabupaten Bogor,” kata dia.