KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menegaskan hingga kini belum menerima koordinasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terkait aktivitas pengelolaan sampah di kawasan Aspex Kumbong, Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menyebut komunikasi yang dilakukan Pemkot Tangsel baru sebatas telepon informal, bukan mekanisme resmi antarpemerintah daerah.
“Sudah ada telepon ke kita, tapi itu saya anggap tidak resmi. Yang resmi itu bersurat,”tegas Teuku, Senin (12/1/2026).
Baca Juga: Bukan Dibuang, DLH Sebut Sampah Tangsel 200 Ton Diolah Jadi Abu di Cileungsi Kabupaten Bogor
Ia meminta aparat kecamatan melakukan pengecekan awal untuk memastikan kondisi faktual.
“Kemarin ada isu begitu, saya minta kecamatan turun dulu. Lihat secara umum apa yang terjadi, ada tumpukan sampah atau tidak, masalahnya apa,” katanya.
Setelah pengecekan awal, DLH Kabupaten Bogor akan melakukan pemeriksaan lanjutan secara teknis.
Baca Juga: Langgar Aturan Limbah B3, DLH Kabupaten Bogor Segel Perusahaan Limbah Medis di Parung Panjang
Teuku menegaskan aspek teknis pengelolaan sampah tidak bisa ditawar dan harus memenuhi seluruh ketentuan.
Kemudian, lanjut dia, pemeriksaan akan mencakup legalitas dan kapasitas operasional perusahaan, mulai dari izin, volume sampah yang dikelola, hingga pengelolaan residu hasil pembakaran.