BOGOR, CEKLISSATU.COM - Kebijakan larangan operasional angkot di jalur Puncak Bogot tidak hanya memengaruhi arus lalu lintas, tetapi juga berdampak langsung pada aktivitas warga sekitar.
Sejumlah warga mengaku kesulitan mendapatkan transportasi alternatif sejak operasional angkot dihentikan sementara di kawasan Puncak Bogor.
Maya (35), warga Megamendung, mengatakan aktivitas hariannya terganggu karena tidak lagi ada angkot di jalur Puncak yang biasa ia gunakan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, 2.100 Angkot di Jalur Puncak Bogor Akan Diliburkan 4 Hari, Sopir Dapat Rp800 Ribu
Ia juga menilai, meski angkot dilarang, kemacetan di jalur tersebut masih tetap terjadi.
“Tidak ada angkot, padahal sama saja, mau ada atau tidak tetap macet,” ujarnya di Simpang Gadog Puncak, Selasa (24/3/26).
Saat ingin menuju pusat perbelanjaan bersama anaknya, Maya harus mencari pilihan transportasi lain.
Biasanya ia bepergian dengan sepeda motor bersama suaminya. Namun karena suaminya sedang bekerja, ia biasanya mengandalkan angkutan umum.
Baca Juga: Sempat Tembus 90 Ribu Kendaraan Pada H+2 Lebaran, Arus Mudik di Puncak Bogor Kini Turun 25 Persen
“Biasanya sama suami naik motor, tapi sekarang lagi kerja, jadi saya cari angkot,” katanya.
Dalam situasi seperti sekarang, Maya akhirnya beralih menggunakan ojek online meski biayanya lebih mahal.
Ia juga sempat berjalan kaki dari Jembatan Pasir Angin hingga Simpang Gadog untuk melanjutkan perjalanan menuju Ramayana Tajur, setelah sebelumya menggunakan ojek pangkalan.
“Kalau engga ada angkot, paling naik ojek online. Tadi juga sempat jalan dari jembatan,” kata dia.
Baca Juga: Dishub Kabupaten Bogor Hentikan Sementara Operasional Angkot di Jalur Puncak Saat Nataru
Menanggapi itu, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengajukan rencana penyediaan transportasi pengganti guna memenuhi kebutuhan warga.
“Dari pemerintah, bisa dari provinsi atau kabupaten. Mau bus, angkutan tiga per empat, atau kendaraan lain, yang penting bisa membantu mobilitas masyarakat,” ujar Dadang di Simpang Gadog Puncak, Selasa (24/3/26).
Selain itu, Dishub Kabupaten Bogor juga tengah mengkaji penerapan pembatasan operasional angkot, seperti pola ganjil-genap maupun pengurangan jumlah kendaraan yang diizinkan beroperasi.
“Misalnya dari 700 angkot (yang diliburkan) hanya 300 yang beroperasi. Itu salah satu alternatif, tapi kebijakan tetap ada di pimpinan,” jelas dia.
Dadang menuturkan, rencana tersebut akan diajukan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten sebagai solusi jangka panjang, terutama saat periode libur panjang ketika pembatasan angkot kerap diterapkan.
“Kami lihat dulu kebutuhan masyarakat, berapa sebenarnya pengguna angkutan umum. Dari situ baru ditentukan,” ujarnya.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa rencana tersebut belum bisa diterapkan pada masa libur setelah Hari Raya Idulfitri kali ini.
“Enggak, kan ini SK-nya udah keluar. Buat kedepannya, harus. Karena setiap liburan panjang, Pak Gubernur akan melakukan penghentian operasional,” tutupnya.