BOGOR, CEKLISSATU.COM - Anak dari oknum pengawas Disdik Kabupaten Bogor yang berselingkuh mengaku tak lagi sanggup menunggu langkah tegas pemerintah terhadap ayahnya, S.

D, anak dari S, menyebut dirinya tidak memperoleh keadilan dari Pemkab Bogor. 

Laporan yang ia ajukan sejak Juli hingga Desember 2025 tak juga ditindaklanjuti.

Menurut D, perkara perselingkuhan antara S dan SH saat ini sudah diserahkan Disdik kepada (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) BKPSDM Kabupaten Bogor untuk ditangani.

Baca Juga: Kadisdik dan MKKS  SMP Apresiasi Terobosan MGMP PJOK  Gelar Event Bupati Cup 2025

"Sekarang tuh prosesnya di BKPSDM, BKPSDM nya ga ngelanjut-lanjutin. Bapak ku dan selingkuhannya lagi di Sumatera," kata dia, Senin (8/12/25).

"Dia tuh baru pulang nanti malam, kemarin aku kerumahku, rumahnya udah diambil sama si ibu pelakor ini, udah tinggal bersama mereka," sambungnya.

Ia mengungkapkan bahwa dua pegawai Disdik itu sudah melakukan pernikahan siri, padahal S masih berstatus memiliki istri sah. 

Mirisnya, keduanya tinggal di rumah yang dahulu ditempati istri dan anak S.

"Pengakuan dari beliau itu sudah menikah siri, pengakuan dari si pihak laki-laki, bapakku. Ibuku belum diceraikan, kan ASN ga boleh menikah siri," katanya.

Ia mengatakan bahwa istri sah masih menantikan kepastian status pernikahan dari S, namun hingga kini S belum mengajukan perceraian.

Baca Juga: Diduga Terlibat Perselingkuhan, Disdik Panggil Dua Oknum ASN Kabupaten Bogor

"Nunggu aja, digantung, nunggu buat diceraikan tapi ga dicerai ceraikan, jadi si bapak ini gamau ngasih ketentuan dari ASN itu kan kalau menceraikan istrinya harus ngasih 1/3 dari gajinya kan tiap bulan, nah itu dia gamau, makannya tidak di cerai ceraikan," jelasnya.

Lebih mengejutkan lagi, oknum Disdik yang disebut berselingkuh tersebut, yang juga ayah D, justru memperoleh kenaikan pangkat ke golongan 4 a.

"Mau di kasih sangsi, biar ada efek jeranya, karena selama ini tidak ada kepastian juga dari instansi terkait, malah bapakku dinaikin pangkatnya menjadi pembina golongan 4 a. Kan seharusnya kalau ada masalah kaya gini diselesaikan dulu kan, bukannya malah dinaikin pangkatnya," pungkasnya.

Sebelumnya, dua pejabat atau ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor diduga terlibat hubungan gelap.

Kabar tersebut dibagikan melalui akun X @sugarplumpy, yang menginformasikan bahwa kedua ASN berinisial S itu bertugas sebagai pengawas SMP dan SD.

Pemilik akun @sugarplumpy yang berinisial D mengatakan bahwa ia telah mengetahui perilaku ayahnya itu sejak Oktober 2024.

Baca Juga: Dipicu Perselingkuhan, Pelaku KDRT di Bogor Diciduk Polisi

"Kronologi ketauannya Oktober 2024, ketauannya," kata D kepada wartawan, Minggu (8/6/25). 

Hububgan gelap antara dua pegawai berinisial S itu menimbulkan trauma bagi keluarga.

D menyebut bahwa adiknya juga telah mengetahui perkara tersebut.

"Jadi kalau dampaknya ke mental aja sih ka, trauma juga ya, semua kejadian yang udah terjadi diliat sama ade juga," katanya.

Ia menyebut bahwa S juga diketahui jarang menafkahi keluarga. D mengatakan seluruh kebutuhan rumah tangga selama ini dipenuhi oleh ibunya, istri sah S.

"Kemudian, kalau ke arah materil karena jarang pulang kan kalau misalnya minta uang atau kebutuhan lainnya kita ngandelin dari mamah juga," kata dia.