“Kalau mandatory itu wajib kami penuhi karena permintaan dari pusat, termasuk KPK. Kalau tidak dilakukan, tentu akan berdampak pada penilaian, dan pengawasan kita bisa dinilai kurang baik,” tuturnya.


Lebih lanjut, Irwan menilai, kinerja Inspektorat Kota Bogor selama ini tergolong baik di tingkat Jawa Barat. Bahkan, pihaknya kerap diminta menjadi narasumber terkait praktik pengawasan yang dijalankan.

“Kota Bogor termasuk yang cukup baik di Jawa Barat. Kami juga sering menjadi narasumber terkait hasil-hasil pengawasan, baik untuk tugas mandatory maupun PKPT,” ungkap Irwan.

Baca Juga: Isu Gaji Anggota Satpol PP Kota Bogor 7 Bulan Tak Dibayar, Dedie Rachim Perintahkan Inspektorat Turun Tangan


Selain itu, saat ini Inspektorat Kota Bogor juga telah mengantongi sertifikasi internasional ISO 37001 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang masih terbatas dimiliki oleh beberapa pemerintah daerah lainnya. 


“Inspektorat kami sudah memiliki ISO 37001, yaitu Sistem Manajemen Anti Penyuapan. Di Indonesia, baru beberapa daerah yang memiliki sertifikasi ini,” tutupnya.