KABUPATEN BOGOR, CEKLISSATU.COM - Inspektorat Kabupaten Bogor kembali memberikan penjelasan terkait proses audit investigasi dugaan kasus rekening fiktif Posyandu yang menyeret Kepala Desa Rawapanjang.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyebut bahwa pemeriksaan terhadap kades sudah dilakukan dua kali dan proses masih berjalan secara mendalam.
“Cuman kan kalo audit investigasi kan kita harus mendalam, jadi perlu waktu,” kata dia saat dihubungi Ceklissatu.com, Senin (17/11/2025).
Baca Juga: Kasus Rekening Fiktif Posyandu Kades Rawa Panjang Menggantung, Sekda Kabupaten Bogor: No Komen
Menurut Arif, audit investigasi memang membutuhkan waktu lebih panjang karena menyangkut pengumpulan data dan pencocokan dokumen.
Ia mengatakan bahwa tidak ada hambatan berarti dalam proses tersebut.
"Ga ada kendala sebenernya, jadi kita harus panggil pihak pihak terkait dan itu perlu waktu,” jelasnya.
Arif menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada temuan baru yang bisa diungkap ke publik.
Baca Juga: Inspektorat Kabupaten Bogor Audit Investigasi Kasus Dugaan Rekening Fiktif Posyandu Desa Rawapanjang
Inspektorat masih fokus pada penentuan jumlah potensi kerugian negara sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
"Belum si, kita fokus ke penghitungan kerugian negara,” kata dia.
Ia memastikan seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Posyandu tersebut akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Proses audit masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan, karena seluruh pihak terkait masih dalam tahap pemeriksaan.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini menyeret nama sejumlah ketua Posyandu, berawal dari temuan adanya rekening atas nama mereka yang diduga digunakan untuk menampung dana hingga mencapai sekitar Rp650 juta.
Rekening tersebut disebut masih aktif, meski para pemilik nama mengaku tidak mengetahui adanya saldo besar di dalamnya.
Inspektorat Kabupaten Bogor sebelumnya telah turun tangan melakukan pendalaman kasus untuk menelusuri aliran dana dan memastikan siapa pihak yang paling bertanggung jawab.
Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyampaikan bahwa pihaknya masih terus bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan di lapangan.
“Masih proses. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan, tim masih mengumpulkan fakta,” kata Arif kepada Ceklissatu.com, beberapa waktu lalu.