BOGOR, CEKLISSATU.COM – Dua bulan berlalu, pemeriksaan dugaan rekening fiktif dana Posyandu di Desa Rawapanjang, Kecamatan Bojonggede, masih belum menunjukkan perkembangan berarti.

Kasus itu mencuat setelah ditemukan adanya sejumlah rekening atas nama ketua Posyandu yang masih aktif dan diduga digunakan untuk menampung dana hingga mencapai sekitar Rp650 juta.

Mengenai lambatnya proses pemeriksaan dugaan rekening fiktif itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, memilih enggan memberikan tanggapan.

Baca Juga: Inspektorat Kabupaten Bogor Audit Investigasi Kasus Dugaan Rekening Fiktif Posyandu Desa Rawapanjang

“Embung (tidak mau), no komen saya,” singkat Ajat kepada Ceklissatu.com, Senin (10/11/25).

Sebelumnya, Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman juga menyampaikan bahwa proses audit investigasi dugaan rekening fiktif itu masih berlangsung.

“Masih proses audit investigasi,” kata Arif kepada Ceklissatu.com beberapa waktu lalu.

Baca Juga: DPMD Kabupaten Bogor Percaya Inspektorat akan Tuntaskan Kasus Dugaan Rekening Fiktif Posyandu Desa Rawapanjang

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan komentar lebih jauh karena masih berada pada tahap pencarian fakta.

Hingga kini, proses audit investigasi dugaan rekening fiktif  yang dilakukan Inspektorat Kabupaten Bogor belum juga rampung.