BOGOR, CEKLISSATU. - Desi Hartati, istri salah satu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor, mengaku dirugikan akibat dugaan penggadaian Surat Keputusan (SK) milik suaminya oleh oknum atasan kepada salah satu bank di Kota Bogor. Ia menyatakan telah menempuh berbagai upaya untuk mencari keadilan dan penyelesaian atas permasalahan tersebut.


Desi mengungkapkan, dirinya telah melaporkan persoalan ini ke sejumlah pihak, mulai dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Inspektorat, hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor sejak 2025. Namun menurutnya, hingga kini belum ada titik temu.


“Saya sudah melalui berbagai proses, mengadu ke BKPSDM, ke Inspektorat atas perintah wali kota, dan ke Sekda sejak 2025. Awalnya dijanjikan selesai Januari, tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian,” ujarnya kepada wartawan saat di temui di kediamannya, Selasa, (14/4/2026) 


Ia juga mengaku telah meminta izin kepada pihak Satpol PP untuk menyuarakan kasus ini ke publik karena merasa tidak mendapat kejelasan.

Baca Juga: Dugaan Penggadaian SK ASN Satpol PP oleh Atasannya, Sekda: ini Murni Urusan Pribadi


“Kalau memang tidak ada titik temu, saya izin untuk memviralkan. Saya bertanggung jawab atas apa yang saya sampaikan,” katanya.


Menurut Desi, permasalahan ini berdampak langsung pada kondisi ekonomi keluarganya. Ia menyebut suaminya tetap bekerja, namun tidak menerima hasil yang semestinya.


“Saya hanya menuntut hak saya sebagai istri. Suami bekerja, tapi hasilnya tidak ada. Itu yang membuat saya merasa iba,” tuturnya.