BOGOR, CEKLISSATU.COM - Guna meminimalisir kecelakaan serta hambatan dan ketertiban lalu lintas akibat pelanggaran pengendara, Dinas Perhubungan Kota Bogor menggelar Operasi Penertiban Keselamatan di wilayah Kota Bogor, Sabtu (28/2/2026).
Operasi yang memasuki hari kedua tersebut dilaksanakan di kawasan Sistem Satu Arah (SSA). Dalam waktu 30 menit, petugas telah menindak 10 pelanggar lalu lintas.
“Ini adalah Operasi Penertiban Keselamatan hari kedua dengan lokasi di seputaran SSA. Jadi hari kedua ini, baru 30 menit, sudah ada 10 pelanggar lalu lintas yang kami lakukan penilangan,” ujar Kepala Bidang Angkutan Umum Dishub Kota Bogor, Dody Wahyudi, kepada wartawan di lokasi penertiban.
Baca Juga: Ditegur Presiden Prabowo, Pemkab Bogor Tertibkan Ratusan Baliho dan Spanduk di Babakan Madang
Dalam operasi kali ini, Dishub menitikberatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan umum, khususnya Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
“Fokus utama kami adalah kendaraan atau angkutan umum AKDP. Kami akan melaksanakan penertiban ini terus pada titik-titik yang memang menjadi irisan angkutan kota dengan AKDP,” katanya.
Selain angkutan penumpang, petugas juga melakukan penindakan terhadap kendaraan angkutan barang yang melanggar ketentuan Over Dimension Over Load (ODOL).