BOGOR, CEKLISSATU.COM - Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan penertiban baliho, reklame, dan spanduk di sepanjang Jalan Cijayanti–Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Selasa (3/2/2026).

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, penertiban ratusan baliho dan spanduk tersebut dilaksanakan mulai pukul 14.45 WIB hingga pukul 03.15 WIB.

"382 alat praga promosi diterbtibkan, terdiri dari spanduk rokok, baliho rumah makan, hotel serta jenis iklan lainnya," kata Cecep pada ceklissatu.com.

Baca Juga: Respon Cepat Arahan Presiden, Pemkab Bogor Tertibkan Spanduk hingga Baliho Tak Berizin

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyinggung banyaknya baliho dan spanduk berukuran besar yang dinilai merusak estetika wilayah, terutama di kawasan Bogor, saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di SICC Sentul, Babakan Madang, pada Senin (2/2/2026).

Presiden Prabowo memberikan contoh kondisi di kawasan Hambalang yang dipadati oleh spanduk-spanduk iklan.

"Kalau Saya naik ke Hambalang, spanduk ayam goreng ‘satu dapat gratis satu’ kenapa harus besar-besar? turis tidak mau lihat spanduk," kata Presiden Prabowo.

Baca Juga: Pasang Spanduk, Warga Curug Tolak Rencana Pembangunan TPU Komersil di Bogor

Ia juga menegaskan, bahwa Bogor mempunyai nilai sejarah dan keindahan yang wajib dijaga keberlangsungannya.

"Bogor itu kota paling indah, Bung Karno itu lebih senang di Bogor daripada di Jakarta. Saya dulu ingin tinggal di Bogor, akhirnya jadi Presiden ya tinggal di Bogor, terlalu banyak baliho, spanduk dan iklan. Tolong ditertibkan," tegas dia.

Selain penertiban, Presiden Prabowo meminta pemerintah daerah berdialog dengan para pelaku usaha, termasuk Kadin, Hipmi, dan asosiasi lainnya, agar kegiatan promosi tetap berjalan sesuai aturan serta menjaga estetika wilayah.

Baca Juga: Merusak Nilai Estetika Kota, Dedi Mulyadi Minta Pemkot Bandung Bongkar Teras Cihampelas, Farhan: Pelan-pelan

"Ajak bicara pengusaha, yuk bikin iklan tapi jangan terlalu besar," imbuhnya.