BOGOR, CEKLISSATU.COM – Banjir yang berulang di kawasan Puncak Bogor tak hanya menghancurkan rumah dan mata pencaharian warga, tetapi juga menyisakan trauma berkepanjangan serta krisis air bersih.
Di tengah masifnya alih fungsi lahan di hulu Sungai Ciliwung di Puncak Bogor, para penyintas masih berjuang menghadapi dampak lingkungan, beban kesehatan, hingga ketidakpastian pemulihan yang belum kunjung tuntas.
Banjir pada 2025 lalu masih membekas kepada Yanti (60), warga Kampung Pensiunan, Tugu Selatan, Puncak Bogor dari generasi ke generasi.
Banjir paling parah mengakibatkan kerusakan secara berkala pada rumahnya, ia terkena stroke akibat stres berlebih, hingga warung kelontongnya hilang tersapu banjir.
“Kami terpaksa membuat tampungan air untuk kebutuhan harian karena sumber air jadi keruh,” kata Yanti.
Masuknya air ke pemukiman warga membuat sumber mata air ke rumah-rumah menjadi keruh pekat, sehingga tidak layak konsumsi.
Yanti menyebut, warga Kampung Pensiunan mengakali kondisi tersebut dengan membangun beberapa bak tampungan air selama banjir berlangsung.
Setidaknya terdapat 2 (dua) bak penampung air yang dibuat warga melalui dana kolektif untuk mengakali kekeruhan air di sejumlah titik. Kedua bak penampungan itu berasal dari aliran mata air Cikamasan dan Ciburial.
Baca Juga: Wabup Bogor Jaro Ade: Penanganan Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Bogor Diperlukan Kebijakan Nasional
“Karena kalau nunggu pemerintah lama ya,” tambah Nerliani (30), anak perempuan Yanti.
Semula warga memiliki bak penampungan air di setiap aliran mata air yang melewati kampung-kampung warga.
Namun curah hujan tinggi membuat air di penampungan menjadi keruh. Saat banjir mencapai lebih dari 5 meter, bak penampungan jadi rusak, air kotor dari banjir mencemari air penampungan.
“Buat mandi, nyuci baju kita enggak berani, daripada jadi penyakit,” keluh Neriliani.
Banyaknya alih fungsi lahan menjadi hotel, vila-vila, kafe, dan resto, membuat vegetasi Ciliwung rusak. Alih fungsi lahan juga berimbas pada daya hujan dan suhu di Cisarua Puncak, khususnya daerah Tugu Selatan.
Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Bentuk Tim Evaluasi Perizinan, Pastikan Alih Fungsi Lahan Sesuai Aturan
“Sekarang suhu di sini sampai 32 derajat, dulu-dulu enggak sampai, palingan 20 derajat udah paling panas.” Ujar Yanti.
Pengujian sampel yang dilakukan di laboratorium kimia Universitas Djuanda (Unida) pada 8 April 2026 membuktikan cemaran Sungai Ciliwung berdasarkan beberapa tes parameter, di antaranya uji amonia, nitrat, dan juga TSS (Total Suspended Solids).
Pemeriksaan itu menunjukan kualitas air Ciliwung mengalami pola pencemaran konsisten, dengan tingkat cemaran ringan hingga sedang.
Hasil parameter amonia misal, terdapat pergerakan angka mutu dari 6,21 mg/L hingga 7,01 mg/L. Nilai ini jauh melampaui ambang batas baku mutu air kelas II (umumnya 0,5 mg/L), menandakan pencemaran limbah organik tinggi yang berasal dari domestik maupun kegiatan usaha di sekitar DAS Ciliwung.
Baca Juga: Cegah Alih Fungsi Lahan, Bupati Bogor Rudy Susmanto Cabut Pendelegasian Kewenangan Terkait Perizinan
Konsentrasi BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) juga menunjukkan kecenderungan meningkat. BOD naik dari 3,15 mg/L menjadi 3,26 mg/L, sementara COD dari 0,65 mg/L menjadi 0,68 mg/L. Kondisi ini mengkonfirmasi akumulasi bahan organik yang membutuhkan oksigen tinggi untuk penguraian.
Meskipun status cemaran tercatat “ringan menuju sedang”, akumulasi parameter amonia yang tinggi, diantaranya BOD/COD yang terus naik, serta DO yang sangat rendah.
Hal itu mengindikasikan bahwa Sungai Ciliwung tengah mengalami tekanan ekologis berat. Pola naik-turun nitrat dan penurunan pH sesaat juga mencurigakan, menandakan ada pembuangan limbah secara berkala dari aktivitas domestik atau industri kecil di sepanjang aliran.
Nerliani menyebut banyak lahan resapan air tertutup secara perlahan. Faktor utamanya terjadi akibat pembangunan berorientasi bisnis.
“Salah satunya Hibis kemarin, jadi membludak,” ujar Nerliani.
Baca Juga: Pembongkaran Tempat Wisata Hibisc Fantasy Puncak Kabupaten Bogor
“Kalau boleh jujur, ini limbah dari pemukiman vila-vila juga. Karena dua aliran yang ngelewatin Kampung Pensiunan,” imbuh Nerliani.
Yanti mengeluhkan dampak bencana berakibat besar pada kehidupan keluarganya.
Tempat tinggal Yanti hancur, satu-satunya warung kelontong pusat penghidupannya raib tidak terbangun lagi. Sementara beban kesehatan yang dialaminya pasca bencana harus ia tanggung seumur hidup.
Yanti menderita stroke tepat dua bulan setelah kejadian bencana banjir besar menghantam Puncak Bogor pada Maret tahun 2025 lalu.
Baca Juga: Bupati Bogor Komitmen Tangani Banjir Bogor Utara Lewat Normalisasi Irigasi
Nerliani pun menyebut bahwa setelah kejadian bencana itu, banyak warga terkena strok selama proses pengungsian.
Beberapa warga masih menjalankan pengobatan hingga saat ini, termasuk Yanti.
Kehidupan Yanti sebagai penjual kelontong sekaligus penyintas bencana banjir tidak berakhir solutif. Tersapunya rumah, berikut pula warung kelontongnya, membuat biaya hidup tidak sebanding dengan beban pengobatan yang harus ia tanggung seumur hidup.
Sejauh ini Yanti dan Nerliani, serta keenam penduduk yang rumahnya raib tersapu banjir, belum mendapatkan ganti rugi atau penanganan oleh pemerintah daerah setempat.
Baca Juga: Hujan Deras Sebabkan Luapan Sungai di Kabupaten Bogor, BPBD: 3 Kecamatan Terendam Banjir
Seperti halnya janji perbaikan bangunan atau relokasi tempat tinggal untuk korban dengan kondisi rumah hancur sepenuhnya, keluarga Yanti hanya menerima setampuk janji tanpa ada realisasi.
Di lain sisi, bayang-bayang terulangnya banjir susulan akibat tutupan vegetasi Ciliwung yang semakin menipis, tak henti menghantui keluarga Yanti.
“Seluruh warga makin khawatir karena curah hujan semakin tinggi. Dari dulu curah hujan normal, sekarang sampai ada petir dan berjam-jam. Bisa sampai 3 jam dan deras banget. Dulu cuman 30 menit juga udah selesai,” ujar Nerliani.
Sementara itu pemerintah daerah mulai menyidak pembongkaran bangunan-bangunan yang merusak vegetasi Ciliwung. Dikutip dari laporan Pojok Bogor, terdapat 33 unit usaha Kerja Sama Operasi (KSO) di atas lahan milik PTPN I Regional 2 yang dijatuhi sanksi oleh KLH.
Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Babakan Madang Kabupaten Bogor, 68 Rumah dan 255 Jiwa Terdampak
Ironinya, porsi bangunan liar di Cisarua Puncak Bogor telah menyentuh 944 unit. Data tersebut diperoleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengawasan Bangunan Ciawi II sepanjang 2020-2025. Bangunan-bangunan itu berupa vila-vila, sisanya restoran, kafe, dan hotel.
Alih fungsi lahan tidak berjalan sesuai regulasi pemerintah daerah, yang didorong dengan angket KLHK.
Salah satu contoh nyata adalah dikeluarkannya izin PT Perkebunan Nusantara Kontradiksi (PTPN) dan lolosnya pencabutan segel izin guna pelaku usaha di kawasan Puncak Bogor.
“Sebenarnya dampak yang dirasakan tetap saja negatif walaupun warga sini dipekerjakan di hotel-hotel atau vila-vila. Karena dampak ke lingkungan. Cuma balik lagi, hak mereka (pekerja vila atau hotel),” ujar Nerliani.
Dampak berlapis yang dialami warga bantaran Sungai Ciliwung, dari kehilangan rumah, penghidupan, hingga gangguan kesehatan, menunjukkan pentingnya penerapan uji tuntas HAM dan lingkungan oleh pelaku pariwisata dan properti di wilayah hulu DAS Ciliwung.
Uji tuntas ini mencakup identifikasi dan penilaian dampak terhadap hak warga atas air bersih, kesehatan, perekonomian, dan perumahan, serta langkah pencegahan, mitigasi, dan pemulihan yang adil bagi masyarakat terdampak.
Ceklissatu.com telah berupaya mengonfirmasi sejumlah pihak terkait, di antaranya Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tata Ruang Kementerian ATR/BPN (Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional) Kabupaten Bogor, Agus Dwi, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Baca Juga: Hujan Deras Picu Banjir Batu di Ciapus Bogor, Jalan Tertutup Lumpur dan Material
Kami meminta sumber peta resiko bangunan hak guna usaha di sekitar bantaran sungai dan tanggapan terkait regulasi pengendalian lingkungan dan hak masyarakat. Namun sejak Kamis 2 April 2026 hingga laporan ini tayang, tidak ada tanggapan dari pihak-pihak yang kami konfirmasi.
(MG/Ade Pramitha)