BOGOR, CEKLISSATU.COM– Polemik pembangunan jalan tambang di Kabupaten Bogor kembali mendapat penegasan. Bupati Bogor Rudy Susmanto memastikan proyek tersebut belum dihentikan, bahkan anggaran sekitar Rp100 miliar untuk pembebasan lahan masih tercantum dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepastian itu disampaikan Rudy seusai mengikuti Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Kabupaten Bogor, Senin (14/9/2026). Dalam rapat tersebut, Pemkab Bogor bersama DPRD membahas Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.
Rudy menegaskan, keberadaan anggaran pembebasan lahan menjadi salah satu bukti bahwa rencana pembangunan jalan tambang masih masuk dalam agenda pemerintah daerah.
“Jalan tambang masih berjalan. Bahkan dalam postur APBD Tahun Anggaran 2026 anggarannya masih teranggarkan untuk pembebasan lahan kurang lebih sekitar Rp100 miliar,” tegas Rudy, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Tak Ingin Tunggu Dua Tahun, Pengusaha Tambang Bogor Siap Hibahkan Lahan Untuk Jalur Khusus
Menurutnya, seluruh program yang masuk dalam rancangan APBD tidak muncul secara tiba-tiba. Penyusunannya melalui rangkaian tahapan perencanaan pembangunan, mulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa, Kelurahan, Kecamatan hingga penyusunan RKPD.
“Yang kita susun menjadi sebuah rancangan APBD yang dibahas bersama-sama dengan DPRD Kabupaten Bogor, sehingga menjadi sebuah produk dan program yang betul-betul dibutuhkan masyarakat Kabupaten Bogor,” kata Rudy.
Meski anggaran telah disiapkan, Rudy menegaskan proses pembebasan lahan tidak dapat dilakukan secara sembarangan. Pemerintah tetap harus memenuhi seluruh ketentuan hukum sebelum proses pengadaan tanah berjalan.