Agus Ridho melanjutkan, dengan adanya program ini, masyarakat Kabupaten Bogor diharapkan dapat merasakan kemudahan mengurus berbagai kebutuhan administrasi dalam satu rangkaian kegiatan terintegrasi.

Baca Juga: Tangani Kemacetan di Wilayah Penyangga, Pemkab Bogor Siap Kolaborasi Bersama Pemprov DKI Jakarta

“Kami ingin Kabupaten Bogor dikenal sebagai daerah yang progresif dalam menghadirkan layanan publik. Sementara target rekor MURI menjadi motivasi agar pelayanan benar-benar maksimal,” terang Agus Ridho.

Agus Ridho menjelaskan, jenis layanan yang tersedia cukup beragam, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Izin Praktik (SIP), hingga konsultasi terkait Perizinan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan (PPO dan PPR). 

Tenaga kesehatan mendapat prioritas khusus dalam program ini mengingat peran vital mereka di tengah masyarakat.

IMG_20250831_110403.webp
LAYANAN 80 JAM NON STOP: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menghadirkan inovasi pelayanan publik berupa layanan 80 jam tanpa henti non stop di Mal Pelayanan Publik (MPP).

“Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan sejumlah instansi dan lembaga dalam pelayanan terpadu di antaranya, pembuatan KTP, layanan imigrasi, pajak kendaraan, PBB, Bank BJB, Dirjen AHU, Taspen, PT Sayaga, BPOM, Pengadilan Agama, Kejaksaan, Imigrasi, Bank Tegar Beriman, hingga Bapenda Kabupaten Bogor,” beber Agus Ridho.

Baca Juga: Dukung UMKM hingga Hutan Kota, Wabup Jaro Ade: Bentuk Pelayanan Nyata Pemkab Bogor kepada Masyarakat

Agus Ridho menambahkan, kolaborasi lintas instansi ini menjadi bukti nyata upaya Pemkab Bogor dalam memperkuat pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.