Ia menilai, peningkatan bantuan keuangan tersebut menjadi bentuk nyata pemerataan pembangunan di Kabupaten Bogor. Dengan meningkatnya pemasukan daerah dari sektor pajak, pemerintah dapat memperluas pembangunan di berbagai bidang.
“Ini menjadi pemicu para kepala desa agar lebih gencar lagi mengajak masyarakat taat membayar pajak,” tegasnya.
Azis menambahkan, potensi pajak di setiap wilayah berbeda-beda, mulai dari PBB, pajak parkir, bangunan komersial, hingga vila. Karena itu, strategi peningkatan pendapatan juga disesuaikan dengan karakteristik masing-masing desa.
Dalam sosialisasi tahap pertama ini, sebanyak 14 kecamatan, 153 desa, dan 17 kelurahan diundang karena dinilai memiliki potensi pajak terbesar di Kabupaten Bogor.
Terkait adanya kesenjangan pendapatan antara desa besar dan desa kecil, Azis menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor telah menyiapkan skema pemerataan anggaran.
“Kita bisa lihat ada desa yang pendapatan pajaknya sampai Rp5,5 miliar setahun, sementara ada juga yang hanya Rp300 sampai Rp400 juta. Pemerataannya dilakukan melalui bantuan keuangan Rp1,5 miliar yang diberikan Pak Bupati kepada desa,” pungkasnya.