Jumhur juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak sembarangan merusak kawasan mangrove demi kepentingan pembangunan. Ia menegaskan, setiap kerusakan mangrove akibat proyek pembangunan harus dibarengi dengan penanaman kembali dalam jumlah yang lebih besar.

“Pemerintah daerah, pemerintah, siapapun yang karena pembangunan harus merusak mangrove, pastikan jumlah mangrove yang ditanam kembali harus lebih banyak lagi, sehingga keutuhan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

Pemerintah berharap gerakan rehabilitasi mangrove dapat menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir sekaligus mendukung target pengurangan emisi karbon nasional.