BOGOR, CEKLISSATU - Yayasan At- Taufiq ICAT Bogor (Yatib) membuat laporan ke Polresta Bogor Kota atas tindakan perampasan barang dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh menejeman SMAIT At-Taufiq pada Sabtu, 16 Juli 2022.

Pembina Yatib, Said Awad Hayaza mengatakan, kedatangannya ke Polresta Bogor Kota untuk melaporkan kasus dugaan perampasan dan kekerasan.

Said mengungkapkan, mulanya yayasannya didatangi puluhan orang pada Sabtu 16 Juli 2022, dan mengaku dari pihak menejeman SMAIT At-Taufiq. Mereka kemudian mengambil peralatan di sekolah secara paksa dan melakukan kekerasan terhadap petugas keamanan atau sekuriti. 

"Kami ke sini melaporkan atas kejadian Sabtu kemarin sekitar pukul 06.30 WIB. Mereka datang mengatasnamakan pihak menejeman. Mereka mengambil peralatan yang ada di sekolah yang mereka klaim merupakan hak mereka," kata Said Awad Hayaza kepada wartawan seusai membuat laporan di Mako Polresta Bogor Kota pada Sabtu, 16 Juli 2022 malam.

Mereka sempat mengklaim bahwa barang-barang inventaris yayasan itu dibeli menggunakan dana BOS. Tetapi, mereka tidak bisa membuktikan bahwasannya barang-barang yang mereka angkut merupakan milik mereka.

"Oknum ini mengaku sudah koordinasi dengan pihak Polsek Tanah Sareal dan juga Polresta Bogor Kota untuk mengambil barang-barang itu. Namun dari dokumen kami tidak semua barang-barang itu milik mereka," ujarnya.

Ia juga mengingatkan untuk berhati-hati apabila mengambil barang secara paksa akan berurusan dengan hukum.

"Yang diambil oleh mereka banyak sekali, termasuk AC, TV, dan lemari. Tapi sebagian besar yang mereka ambil bukan dibeli dari dana BOS, mungkin saja ada sebagian kecil dari dana BOS, tapi itu perlu dibuktikan dengan kwitansi pembelian sesuai dengan yang terdapat pada laporan dana bos" ungkapnya. 

Said melanjutkan, bahwa dirinya sempat menyurati pihak terkait untuk menunjukkan barang-barang mana saja yang dibeli dari dana BOS. Namun surat tersebut belum dijawab, mereka justru mengambil paksa barang-barang dari lokasi lahan tersebut.

"Yang datang ke lokasi  kami itu berkisar 30 orang. Jadi kami melaporkan tiga unsur, yaitu penganiayaan, pencurian dengan kekerasan dan pemberatan juga ada," katanya.

Masih kata Said, salah satu hasil dari laporan yang dilayangkan Yatib ini, ternyata pihak kepolisian juga keberatan dengan hasil rekaman video. Dari rekaman ini para oknum yang datang ke sekolah mengaku sudah berkoordinasi dengan Polsek Tanah Sareal maupun Polresta Bogor Kota. 

"Jadi di sini ada indikasi penyiaran atau pemberitahuan bohong, dan terjadi kekerasan terhadap sekuriti kami yang berusaha menahan mereka, karena mereka masuk tidak membawa surat dari pengadilan untuk mengambil barang," jelas Said. 

Dalam peristiwa yang terjadi pada Sabtu pagi itu, kata Said, 3 orang sekuriti dipukul dan korban sudah dimintai keterangan oleh Polresta Bogor Kota. "Ketiga Sekuriti kami sudah melakukan visum di Polresta," imbuhnya. 

Said berharap, laporan yang dilayangkan olehnya itu dapat diproses secepatnya oleh Polresta Bogor Kota. "Semoga Polresta Bogor Kota bisa segera mengambil tindakan sebaik-baiknya," tutupnya.